Categories: BATAM

Demo Aliansi Pemuda Melayu di BP Batam Dibatalkan, Ini Alasannya

BATAM – Aksi unjuk rasa yang rencananya di gelar oleh Aliansi Pemuda Melayu di Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam Senin besok, 11 September 2023 dibatalkan.

Hal ini disampaikan Kooridinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu malam, 10 September 2023. Konferensi Pers ini juga dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto

“Kami dari Aliansi Keluarga Besar sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini(Minggu) saya mewakili dari semua Aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatakan bahwa hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di kantor BP Batam,”tegasnya.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan sehingga Aliansi Pemuda Melayu memutuskan membatalkan aksi demo tersebut.

“Karena banyak pertimbangan. Tentu dari pihak media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi melainkan dari LSM-LSM yang lain. Kita tidak mau terjadi benturan nanti di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Ia menegaskan, Aliansi Pemuda Melayu berharap ingin menciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh saudara-saudara sekalian, bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang Galang, kami berharap solusi terbaik dari Pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Kepri dan dari luar Kepri yang sudah hadir untuk rencana aksi untuk rasa di kantor BP Batam.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman kelompok Melayu yang hadir pada hari ini, aksi besok tidak jadi mengingat pertuimbangan-pertimbangan yang saya sampaikan tadi,”ucapnya.

Pian juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengajukan surat penangguhan penahanan atas 8 orang yang diamankan Polresta Barelang dalam peristiwa bentrok dengan Tim Terpadu di tanggal 7 September 2023 lalu./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

4 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

4 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

5 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

21 jam ago

This website uses cookies.