Categories: BATAM

Demo Aliansi Pemuda Melayu di BP Batam Dibatalkan, Ini Alasannya

BATAM – Aksi unjuk rasa yang rencananya di gelar oleh Aliansi Pemuda Melayu di Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam Senin besok, 11 September 2023 dibatalkan.

Hal ini disampaikan Kooridinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu malam, 10 September 2023. Konferensi Pers ini juga dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto

“Kami dari Aliansi Keluarga Besar sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini(Minggu) saya mewakili dari semua Aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatakan bahwa hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di kantor BP Batam,”tegasnya.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan sehingga Aliansi Pemuda Melayu memutuskan membatalkan aksi demo tersebut.

“Karena banyak pertimbangan. Tentu dari pihak media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi melainkan dari LSM-LSM yang lain. Kita tidak mau terjadi benturan nanti di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Ia menegaskan, Aliansi Pemuda Melayu berharap ingin menciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh saudara-saudara sekalian, bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang Galang, kami berharap solusi terbaik dari Pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Kepri dan dari luar Kepri yang sudah hadir untuk rencana aksi untuk rasa di kantor BP Batam.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman kelompok Melayu yang hadir pada hari ini, aksi besok tidak jadi mengingat pertuimbangan-pertimbangan yang saya sampaikan tadi,”ucapnya.

Pian juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengajukan surat penangguhan penahanan atas 8 orang yang diamankan Polresta Barelang dalam peristiwa bentrok dengan Tim Terpadu di tanggal 7 September 2023 lalu./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

14 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

1 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.