Categories: BATAM

Demo BP Batam, Perpat Dilibatkan Bahas Legalitas Kampung Tua

BATAM – Setelah melakukan orasi selama beberapa jam di depan kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, perwakilan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Tempatan(Perpat) akhirnya diterima Deputi V BP Batam Gusmardi Bustami dan Kepala Bagian Lahan Imam Buchroni, Senin(7/11/2016).

 

Dalam pertemuan itu, Perpat menyampaikan 3 hal yang menjadi tuntutan mereka yakni penolakan terhadap UWTO, legalitas 32 kampung tua dan meminta BP Batam meminta maaf atas adanya statmen dari petinggi BP Batam yang mengatakan Batam adalah hutan.

 

Hal itu disampaikan Dewan Pakar Perpat Sastra Wijaya saat bertemu dengan Gusmardi Bustami di Bifza Marketing Centre BP Batam. Dia mengatakan bahwa masyarakat tidak dapat menerima kenaikan UWTO karena tidak adanya sosialisai terlebih dahulu dan tidak melihat kemampuan serta daya beli masyarakat.

 

“Kami ngak masalah kalau industri mau dinaikkan sampai 100 kali lipat, tapi kami menolak khususnya kampung tua dan pemukiman tidak mampu untuk membayar UWTO. Kami berharap BP Batam menyampaikannya ke pemerintah pusat. Kami ini orang tempatan tapi kenapa kami harus membayar, ini sama saja penjajahan namanya!” Ujarnya

 

Menurut dia, BP Batam seharusnya tidak meminta lagi UWTO karena sebelumnya telah dikutip oleh Otorita Batam.

 

“Otorita sudah tidak ada lagi, tapi kenapa BP tetap mengutip UWTO, ini sama saja namanya Pungli yang tidak tau duitnya entah kemana. Kami juga ingin punya pemerintah satu, tolong disampaikan ke pemerintah pusat, jangan jadi menyusahkan masyarakat,” Tegasnya

 

Dia juga mengatakan legalitas kampung tua yang telah lama dibahas dan belum kunjung diselesaikan agar dapat segera tuntas.

 

“Kami minta itu segera dituntaskan, kami tak mau janji-janji seperti sebelumnya, tapi sampai sekarang tidak kunjung selesai,” ungkapnya

 

Ia juga meminta BP Batam untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Melayu atas adanya pernyataan yang mengatakan kota Batam adalah hutan sehingga negara punya hak untuk mengelolanya.

 

“Institusi sudah mengakui bahwa seratus tahun yang lalu orang sudah ada di kota Batam bahkan makam Nong Isa di nongsa menjadi bukti bahwa kota Batam ini bukanlah hutan, kami minta BP Batam minta maaf karena kami sangat tersinggung dengan pernyataan itu” Pungkasnya

 

Deputi V BP Batam Gusmardi Bustami menjelaskan bahwa terkait UWTO adalah kewenangan pusat dan telah berdasarkan UU, namun ia berjanji akan tetap menyampaikannya ke pusat sebagai aspirasi warga kota Batam.

 

“Terkait 32 kampung tua, kita akan prioritaskan dan akan mengikut sertakan Perpat dalam pembahasannya,” Tegas nya

 

Mewakili BP Batam, Gusmardi juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarskat khususnya orang tempatan terkait adanya statmen petinggi BP Batam yang mengatakan bahwa kota Batam adalah hutan seperti yang diungkapkan para warga.

 

“Saya meminta maaf, mungkin lidahnya keseleo saat mengatakan itu, sekali lagi saya minta maaf” Pungkasnya

 

Usai pertemuan tersebut, para petinggi Perpat langsung nenyampaikan hasil perundingannya dengan BP Batam. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 menit ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

6 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

This website uses cookies.