Categories: BATAM

Demo Karyawan Grand Dragon Pub & KTV Batam Ditunda Setelah Lebaran

BATAM – Aksi unjuk rasa puluhan karyawan Grand Dragon Pub dan KTV Batam yang direncanakan digelar pada Kamis 21 Mei 2020 kemarin ditunda hingga selesai lebaran Idul Fitri.

Hal ini diungkapkan oleh penanggung jawab aksi, Masmur Siahaan kepada Swarakepri, Kamis (21/5/2020) sore.

“Kami telah sepakat untuk melakukan pengunduran aksi. Kita tunda pelaksanaannya karena hari libur nasional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa karyawan yang keberatan dengan kebijakan manajemen lebih dari 12 orang.

“Untuk karyawan yang dirumahkan ada limapuluhan, yang keberatan dengan kebijakan managemen perusahaan lebih dari 12 orang,” jelasnya.

Menurut Masmur, upah karyawan selama dirumahkan tidak diberikan itu sama saja membunuh karyawannya, karena sembako yang diberikan hanya untuk kehidupan 5 hari.

“THR yang diberikan tidak sesuai dengan perundang-undangan, managemen membayarkan sebesar 10/12 dari upah nya,” ujarnya.

Kata dia, upah karyawan juga masih dibawah UMK Kota Batam tahun 2020, dan hal tersebut jelas disebutkan dalam edaran Menakertrans jika pengusaha tidak mampu haruslah disertakan dengan laporan keuangan.

“Aturan harus ditegakkan, bukan karena pandemi covid-19 maka dilegalkan atau diperbolehkan melakukan pelanggaran,” tegasnya.

“Tidak membayarkan upah karyawan merupakan tindakan pidana, karena tindakan pengusaha tersebut akan mengancam kelangsungan hidup karyawannya. Sudah dua bulan upahnya tidak dibayarkan,”pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

1 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

3 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

3 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

11 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

16 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

17 jam ago

This website uses cookies.