Categories: BATAM

Demo Tolak UWTO Batam, GERAM Kerahkan 20.000 Massa

BATAM – Gerakan Rakyat Menggugat Uang Wajib Tahunan Otorita (GERAM UWTO) akan mengerahkan 20.000 massa dalam aksi damai menolak Peraturan Kepala(Perka) BP Batam No. 19 dan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) No. 148 tentang tarif baru UWTO yang dinilai sangat merugikan masyarakat Batam.

 

Aksi damai tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut yakni tanggal 14-16 November 2016. Seluruh pemilik toko juga dihimbau untuk toko untuk menutup usahanya selama tiga hari tersebut.

 

“Kami sudah sepakat tindakan seperti ini sangat tepat untuk menolak 2 kebijakan baru yang dikeluarkan oleh BP Batam,” kata koordinator aksi, Saiful Badri, Kamis (10/11/2016) di lantai 2 Hotel Planet Holiday Batam.

 

Saiful mengatakan bahwa dua kebijakan tersebut merupakan suatu pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh BP Batam tanpa memperhatikan pengaruhnya kepada masyarakat Batam.

 

“Dari kebijakan tersebut sangat jelas kita lihat, BP Batam tidak peka terhadap kondisi perekonomian yang sudah sulit di Batam saat ini,” lanjutnya.

 

Menurutnya saat ini sudah kelihatan efek yang sangat jelas setelah diterbitkannya kebijakan yang dinilai sangat meruguikan pihak investor yang ada di Batam.

 

“Semua masyarakat sudah tahu bahwa investasi di Batam sangat terganggu setelah penerbitan 2 kebijakan itu,” terangnya.

 

Saiful menegaskan aksi ini bukan semata hanya kepentingan para pengusaha saja tapi juga sangat berdampak kepada semua elemen masyarakat yang ada di Batam.

 

“Ini bukan hanya kepentingan pengusaha, tapi seluruh elemen masyarakat, makanya tidak hanya dari organisasi juga yang kita turunkan pada saak aksi, tetapi juga akan kita ikutkan warga kampung tua yang ada di Batam dan tentunya para buruh juga,” bebernya.

 

Selain melakukan aksi, GERAM UWTO juga akan membentuk sebuah petisi online untuk mencabut Perka no 19 dan PMK no 148 yang dikeluarkan oleh BP Batam.

 

“Kita juga akan membuat petisi online untuk menolak kedua kebijakan tersebut, kami kira cara ini juga sangat bagus untuk melakukan penolakan,” jelasnya.

 

Seperti diketahui aksi penolakan Kebijakan BP Batam tersebut telah disetujui oleh berbagai kalangan dari Organisasi, LSM, Serikat dan Praktisi Hukum yang ada di Batam.

 

“Yang pastinya kami akan menurunkan 20.000 massa dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan seluruh elemen yang bergabung di GERAM UWTO untuk mencukupi jumlah tersebut, dan kami minta saat aksi itu juga Perka no. 19 dan PMK no. 148 harus dicabut,” tutupnya.

 

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

15 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

16 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.