Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo
BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya setiap hari mencatat semua bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pengembang reklamasi di Batam.
“Tiap hari kita catat, suatu saat bukti itu akan bicara, dan mereka akan mempertanggungjawabkannya,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/8/2016) siang.
Dia mengatakan tim 9 Pemko Batam selama selama ini sudah melakukan gebrakan untuk menangani kasus reklamasi yang sudah meresahkan warga Batam tersebut, salah satunya dengan mempidanakan 4 perusahaan.
“Tim 9 hanya bicara sesuai dengan koridor hukum, kita formulasikan dan kita putuskan hasilnya. Dari 15 perusahaan, 10 diantaranya pelanggaran administratif dan 5 yang di cabut izinnya,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah pernah menghentikan aktivitas pengembang reklamasi di wilayah Batam Center yang diduga melakukan pelanggaran, tapi masih di langgar hingga saat ini.
“Di kawasan Ocarina, itu BP yang memberikan izinnya, kita pantau, bukti pelanggaran semakin hari semakin menumpuk, tunggu tanggal mainnya,” tandasnya.
Kata Dendi, seharusnya lokasi reklamasi yang berada di wilayah Teluk Tering seperti Semakau Kecil, Semakau Besar, Ocarina, Bengkong dan Nongsa masih dalam tahap kajian.
“Mereka boleh jalan setelah adanya pengkajian menyeluruh dengan melibatkan Kementerian Perhubungan. Kalau mereka melanggar, itu resiko bagi mereka,” pungkasnya.
(RED/TIM)
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital Bank 2026…
BATAM - Deputi Penegakan Hukum(Gakkum) Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) telah menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana…
Lytopictures mengumumkan proyek film drama original pertama yang akan segera memulai proses shooting bulan ini…
Bank Raya bank digital BRI Group kembali meraih penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026…
PT Railink sebagai operator kereta bandara KAI Bandara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan…
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…
This website uses cookies.