Bapedalda Cek Tangki Pengolah Bahan Kimia
BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam Dendi Purnomo mengatakan akan melakukan pengecekan perbaikan tangki pengolah bahan kimia miliki PT Amtek Enginering yang berada di kawasan Cammo Industrial Park Batam Center.
Dendi menegaskan bahwa sanksi yang telah dikeluarkan Bapedalda bisa dicabut jika dalam pengecekan nanti sudah tidak ada masalah terkait tangki pengolah bahan kimia tersebut.
“Hari ini kita cek perbaikan tangki pengolah bahan kimia mereka (PT Amtek) dan kita uji coba selama 5 jam, jika tidak ada masalah lagi penghentian sementaranya dicabut,” ujar Dendi kepada AMOK Grup, Sore ini, Senin(23/3/2015) pukul 16.20 WIB lewat blackberry messenger.
Menurutnya aktivitas PT Amtek dihentikan sementara selama 7 hari setelah ditemukannya cairan limbah di selokan komplek Walakaka Batam Center yang diduga milik PT Amtek.
“Sementara ini kita sudah 7 hari menghentikan kegiatan Amtek,” jelasnya.
Dendi juga menegaskan bahwa PT Amtek wajib membayar ganti rugi kepada negara karena telah merusak lingkungan. Diyakini limbah yang dibuang perusahaan ini menyebabkan perairan Batam tercemar mercury yang bisa berdampak buruk terhadap ikan dan bahan baku mutu air tanah. (red/AMOK)
Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…
Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi atas kontribusi Perusahaan dalam menyukseskan kelancaran mobilitas…
This website uses cookies.