Bapedalda Cek Tangki Pengolah Bahan Kimia
BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam Dendi Purnomo mengatakan akan melakukan pengecekan perbaikan tangki pengolah bahan kimia miliki PT Amtek Enginering yang berada di kawasan Cammo Industrial Park Batam Center.
Dendi menegaskan bahwa sanksi yang telah dikeluarkan Bapedalda bisa dicabut jika dalam pengecekan nanti sudah tidak ada masalah terkait tangki pengolah bahan kimia tersebut.
“Hari ini kita cek perbaikan tangki pengolah bahan kimia mereka (PT Amtek) dan kita uji coba selama 5 jam, jika tidak ada masalah lagi penghentian sementaranya dicabut,” ujar Dendi kepada AMOK Grup, Sore ini, Senin(23/3/2015) pukul 16.20 WIB lewat blackberry messenger.
Menurutnya aktivitas PT Amtek dihentikan sementara selama 7 hari setelah ditemukannya cairan limbah di selokan komplek Walakaka Batam Center yang diduga milik PT Amtek.
“Sementara ini kita sudah 7 hari menghentikan kegiatan Amtek,” jelasnya.
Dendi juga menegaskan bahwa PT Amtek wajib membayar ganti rugi kepada negara karena telah merusak lingkungan. Diyakini limbah yang dibuang perusahaan ini menyebabkan perairan Batam tercemar mercury yang bisa berdampak buruk terhadap ikan dan bahan baku mutu air tanah. (red/AMOK)
Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…
Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
This website uses cookies.