Para pelaku kemudian melakukan penggeledahan di setiap ruangan. Dalam proses itu, mereka mengaku menemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang diklaim sebagai narkotika jenis sabu.
Namun korban membantah keras kepemilikan barang tersebut dan menduga benda itu sengaja diletakkan untuk menjebaknya. “Saya yakin itu jebakan agar mereka punya alasan untuk menekan saya,” katanya.
Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku menodongkan senjata ke arah korban sambil menuntut uang “damai” sebesar Rp1 miliar agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
“Mereka bilang kalau tidak bisa bayar malam itu, kaki saya akan ditembak. Istri saya menangis histeris,” ujarnya.
Karena takut, korban akhirnya meminta waktu dan istrinya menghubungi keluarga untuk mencari bantuan. Ia berhasil meminjam uang Rp300 juta dari abang iparnya, yang kemudian diserahkan kepada para pelaku agar ancaman dihentikan. Setelah menerima uang, mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti apa pun.
Beberapa hari kemudian, korban mendapat informasi dari seorang temannya yang mengenali salah satu wajah pelaku sebagai oknum anggota Polisi Militer (POM). Dari penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa tujuh pelaku memang berasal dari kesatuan POM, sedangkan satu lainnya merupakan anggota aktif Polda Kepri.
Korban meyakini bahwa dirinya menjadi korban pemerasan terencana yang dilakukan dengan kedok operasi narkotika.
Peristiwa ini juga berdampak pada kondisi psikologis istrinya yang kini mengalami trauma berat.
“Setiap malam dia menangis, tidak bisa tidur. Suara dobrakan pintu itu terus terngiang di kepalanya. Sekarang dia tidak mau lagi tinggal di rumah itu, ungkapnya./RD


