Sebagaimana diketahui, saat ini proses pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon telah rampung. BP Batam, juga telah mulai melanjutkan pembangunan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.
Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat Rempang.
Begitu juga masyarakat yang sudah mendaftar dan pindah ke hunian sementara terus bertambah. Hingga saat ini, sudah terdapat 98 Kepala Keluarga yang telah pindah ke hunian sementara. Hal ini, menandakan komitmen BP Batam dalam menyelesaikan proyek strategis nasional ini, demi mendongkrak perekonomian daerah. Sehingga, terealisasinya investasi ini, akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda./Humas BP Batam
