KARIMUN – Energi positif perihal keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun ditunjukkan DPRD Karimun.Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengaku mendukung Pulau Asam ditetapkan menjadi KEK Karimun.
Perihal revisi Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karimun untuk memuluskan rencana tersebut, ia sebut tinggal menunggu waktu.
“Sekarang mekanismenya memang dari provinsi karena wilayah provinsi itu kan meliputi kabupaten/kota yang ada di wilayah mereka kan. Provinsi merevisi, kita di kabupaten/kota tinggal menyesuaikan saja,” kata Azmi, Jumat (3/2/2017).
Hanya saja Azmi mengaku belum mengetahui apakah revisi Perda RTRW yang dilakukan Pemprov Kepri itu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri atau belum.
“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran provinsi jadi lebih dominan memang dibandingkan kabupaten/kota. Kita yang usulkan, mereka yang setujui,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.
Namun begitu Azmi mengatakan DPRD Karimun akan terus mengamati perkembangan KEK Karimun ke depannya. Termasuk melihat celah untuk dimasukkannya muatan-muatan lokal dalam pembentukan KEK Karimun.
“Nanti kami upayakan agar muatan-muatan lokalnya masuk dalam perjanjian,” harapnya.
(RED/TBN)
Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…
Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…
Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…
Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…
This website uses cookies.