BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta seluruh jajaran pegawai Puskesmas untuk lebih disiplin terhadap waktu dan mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan.
“Untuk Puskesmas khususnya saya berikan tugas, tidak ada alasan sebelum jam empat sore urusan pekerjaan sudah selesai. Kalau jam 7 pagi sudah masuk kantor jam 7.30 sudah kerja, begitu juga jam pulang. Kalau pulang jam 4 maka jam 4 baru tutup laci jangan jam 3.30 sudah tutup,” tegas Rudi setelah melantik kepala UPT Puskesmas di lantai IV gedung Pemko Batam, Jumat (3/2/2017) sore.
Rudi menekankan hal tersebut karena selama ini masyarakat sudah banyak yang mengeluh terkait pelayanan Puskesmas di beberapa tempat.
“Kenapa saya tekankan ini, karena kalau ada masalah masyarakat pasti cari kami berdua,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota juga akan melakukan ujian terkait tugas dan wewenang Kepala UPT Puskesmas di seluruh kota Batam.
“Besok-besok kami akan mengadakan tes terutama seluruh kepala Puskesmas di muka umum, kalau bapak ibu tidak bisa jawab itu sama saja mempermalukan dirinya Anda sendiri,” jelasnya.
Selanjutnya Rudi juga mengingatkan kepada seluruh kepala Puskesmas untuk mendata kehadiran dan kinerja anggota setiap harinya.
“Bapak dan ibu juga harus berani mendata kedisiplinan anggot anda, jangan sampai kami tahu dari masyarakat bahwa ada yang tidak masuk selama beberapa hari, kalau itu terjadi maka anda yang akan kami tindak,” tutupnya.
Roni Rumahorbo
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.