KARIMUN – Energi positif perihal keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun ditunjukkan DPRD Karimun.Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengaku mendukung Pulau Asam ditetapkan menjadi KEK Karimun.
Perihal revisi Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karimun untuk memuluskan rencana tersebut, ia sebut tinggal menunggu waktu.
“Sekarang mekanismenya memang dari provinsi karena wilayah provinsi itu kan meliputi kabupaten/kota yang ada di wilayah mereka kan. Provinsi merevisi, kita di kabupaten/kota tinggal menyesuaikan saja,” kata Azmi, Jumat (3/2/2017).
Hanya saja Azmi mengaku belum mengetahui apakah revisi Perda RTRW yang dilakukan Pemprov Kepri itu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri atau belum.
“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran provinsi jadi lebih dominan memang dibandingkan kabupaten/kota. Kita yang usulkan, mereka yang setujui,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.
Namun begitu Azmi mengatakan DPRD Karimun akan terus mengamati perkembangan KEK Karimun ke depannya. Termasuk melihat celah untuk dimasukkannya muatan-muatan lokal dalam pembentukan KEK Karimun.
“Nanti kami upayakan agar muatan-muatan lokalnya masuk dalam perjanjian,” harapnya.
(RED/TBN)
Upaya menyelamatkan generasi muda Papua dari ancaman narkotika kembali dibuktikan Komando Operasi (Koops) TNI Habema.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan seluruh perjalanan kereta api di…
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Kupang telah siap digunakan…
Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian…
Perkembangan dunia yang semakin dinamis menghadirkan berbagai tantangan baru, khususnya dalam bidang desain komunikasi dan…
Hari Jumat selalu memegang peranan penting dalam siklus perdagangan finansial global karena menandai akhir dari…
This website uses cookies.