KARIMUN – Energi positif perihal keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun ditunjukkan DPRD Karimun.Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengaku mendukung Pulau Asam ditetapkan menjadi KEK Karimun.
Perihal revisi Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karimun untuk memuluskan rencana tersebut, ia sebut tinggal menunggu waktu.
“Sekarang mekanismenya memang dari provinsi karena wilayah provinsi itu kan meliputi kabupaten/kota yang ada di wilayah mereka kan. Provinsi merevisi, kita di kabupaten/kota tinggal menyesuaikan saja,” kata Azmi, Jumat (3/2/2017).
Hanya saja Azmi mengaku belum mengetahui apakah revisi Perda RTRW yang dilakukan Pemprov Kepri itu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri atau belum.
“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran provinsi jadi lebih dominan memang dibandingkan kabupaten/kota. Kita yang usulkan, mereka yang setujui,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.
Namun begitu Azmi mengatakan DPRD Karimun akan terus mengamati perkembangan KEK Karimun ke depannya. Termasuk melihat celah untuk dimasukkannya muatan-muatan lokal dalam pembentukan KEK Karimun.
“Nanti kami upayakan agar muatan-muatan lokalnya masuk dalam perjanjian,” harapnya.
(RED/TBN)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.