BATAM – Dewan Pendidikan (DP) Kota Batam dan Komisi V DPRD Batam turun langsung memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Batam bersama Disdik Kota Batam pada hari pertama pelaksanaan, Senin (5/6) pagi.
Dilansir dari HALUANKEPRI.COM, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto didampingi sejumlah anggotanya mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan semata-mata untuk memastikan pelaksanaan PPDB SMP 2017/2018 ini berjalan sesuai aturan main, serta jauh dari berbagai kecurangan.
“Kami (Dewan Pendidikan, red) turun untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai rulenya, dan sampai saat ini pengamatan kami berjalan cukup baik,” ungkap Sudirman Dianto.
Meski menurutnya masih ada antrean pengambilan nomor urut pendaftaran, namun menurut Sudirman, hal tersebut jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karenanya, ia menghimbau semua pihak mengikuti aturan main.
“Sementara mengenai aturan Zonasi sebagaimana Permen 17 tahun 2017 akan ditentukan daerah,” terangnya. Selain Sudirman Dianto dan rekannya, hadir Kadisdik Batam Muslim Bidin, Ketua Komisi IV DPRD Batam Joko Mulyono bersama anggotanya Aman dan Safari Ramadhan.
Sementara itu, Kadisdik Muslim Bidin mengatakan bahwa adanya atrean karena wali murid tidak semuanya bisa melakukan PPDB secara online. Selain itu, masih banyak juga yang ragu dengan sistem online nama anaknya tersimpang di data penerimaan.
“Kita sudah sosialisasi, tetapi mereka lebih yakin kalau datang dan tatap muka langsung dengan panitia PPDB sekolah,” terang Muslim Bidin.
Sementara terkait aturan zonasi, Muslim mengaku akan diberlakukan, tetapi menurutnya aturan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan pertemuan dan pembahasan lebih lanjut. Senada disampaikan oleh Kepala SMPN 3, Seiharapan, Sekupang, Wiwik Darmayanti, bahwa tahun ini mereka menerima 288 siswa baru dengan menyiapkan 9 ruang kelas atau setiap kelasnya diisi 32 murid.
Dan untuk pelaksanaan PPDB,lanjutnya, mereka menyiapkan 16 petugas, namun ia juga mengaku masih terjadinya antrean dari subuh karena masih banyak yang kurang paham terhadap sistem pendaftaran secara online.
Terkait dengan Permen 17 tahun 2017 tentang Zonasi tersebut, diakui bahwa untuk penerimaan tahun ini mereka masih memberlakukan sistem lama, yakni 20 persen bina lina lingkungan, 5 persen akademik dan 10 persen porsi untuk siswa yang kurang mampu. Selain di SMPN 3, rombongan juga melakukan pemantauan disejumlah sekolah lainnya.
(RED/HK)