DPRD Batam
Terkait Kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing
BATAM – swarakepri.com : Kasus e-KTP “tembak” Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas yang diterbitkan Diinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) yang mencuat belakangan ini mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Batam.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratamura mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Batam agar segera mengambil tindakan tegas atas kasus ini termasuk pelanggaran yang berat.
“Komisi I akan segera memanggil Kadisduk Capil untuk klarifikasi. Tidak tertutup kemungkinan akan dipidanakan, bila terbukti ada kesalahan dan merugikan negara,”tegasnya, Senin(30/11/2015) sore.
Dikatakannya bahwa Kadisduk Batam tidak boleh sembarangan mengeluarkan e-KTP bagi warga negara asing. Seharusnya dilihat dulu kelengkapan dokumen-dokumen pendukung seperti kitas, kitap dan yang lainnya.
“Kami sudah dengar kabar ini dari beberapa rekan dan media. Ini masalah serius dan bisa membahayakan negara. Kadisduk Batam harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (red/gtg/jf)
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.