Sementara itu selaku ketua umum LKKS Kabupaten Lingga yang baru, Maratusholiha berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB dan Dinas terkait, salah satunya untuk memperoleh pendataan terkait penerima bantuan sosial.
Terkait hal tersebut, Maratusholiha menekankan agar pendataan harus selalu diperbaharui agar bantuan sosial dapat diberikan kepada penerima yang membutuhkan dan lebih tepat.
“Pendataan harus diupdate terus sehingga permasalahan sosial ini dapat ditangani dengan baik. Data yang kurang uptodate, misalnya ada data warga meninggal tetapi masih mendapat bantuan, seharusnya bisa diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dan lebih tepat,” ucapnya.
Selanjutnya, Maratusholiha mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS yang dikukuhkan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin demi membantu tugas Pemerintah Kota Pekalongan sesuai koridornya, saling koordinasi dan kerjasama dalam menjalankan tugas serta tetap menjaga kekompakan keharmonisan baik hubungan yang baik didalam LKKS sendiri, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Terakhir, Maratusholiha mengucapkan terimakasih atas penghargaan jabatan yang baru kepada Kepala Dinas Sosial yang telah mengadakan acara pengukuhan. Disampaikan, LKKS dapat mengambil peran untuk bermitra dengan Pemerintah dan berperan aktif.
“Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” tutupnya./Humas Pemprov Kepri