BATAM– Warga Perumahan Taman Mediterania Blok H11-H12, RT3/RW8, Baloi Permai, Batam Kota, Batam menolak perpanjangan izin Tower milik Telkomsel di Permukiman tersebut.
Warga setempat menuturkan, pada tahun 2016 lalu sudah pernah dimintai kejelasan kepada RT3 tekait izin kontrak tower tersebut, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Sebelumnya kami sudah bolak balik mengeluh terkiat tower ini tetapi tidak ada respon dari RT,” ujar salah seorang warga kepada SWARAKEPRI.COM, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, selama ini warga sudah perotes karena tower tersebut hanya memiliki dua tiang penyangga, hal ini kata dia dapat membahayakan warga di sekitar tower.
“Sampai detik ini kami belum pernah mendapatkan sosialisasi terkiat bahaya atau tidaknya tower tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tower tersebut sudah berdiri sebelum Cluster Mediterania dibangun sembilan tahun yang lalu. Namun dua tahun belakangan ini warga sudah meminta kejelasan terkait kelanjutan kontrak tersebut kepada ketua RT3 Taman Mediterania.
Hingga berita ini diunggah, Ketua RT3 Taman Mediterania belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
This website uses cookies.