Categories: BATAM

Dianggap Menurunkan PAD, Aturan Bebas Parkir akan Dievaluasi

BATAM-Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, akan mengevaluasi aturan bebas biaya parkir bagi kendaraan selama 15 menit untuk mengantar penumpang karena dianggap menurunkan pendapatan asli daerah.

“Aturan itu akan dievaluasi, kami akan usulkan ke DPRD, karena bukan kewenangan kami,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin di Batam, Senin (10/6/2019).

Aturan bebas bea parkir selama 15 menit tertuang dalam Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

Ia menyatakan akibat aturan itu, penghasilan daerah berkurang, hingga retribusi daerah tidak mencapai target.

Sejatinya, aturan itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan kepada taksi dan jasa pengantar yang hanya menurunkan penumpang.

Namun, menurut dia, waktu 15 menit untuk menurunkan penumpang, terlalu lama.

“Di bandara juga 15 menit sudah putar-putar, itu sudah lama, malah tak kena bea parkir,” kata dia.

Begitu pula di pusat perbelanjaan. Ia mengatakan waktu 15 menit sudah bisa dipergunakan warga untuk parkir dan berbelanja, sehingga lolos dari ketentuan bea parkir.

“Di mal juga. Bisa, belanja 15 menit bayar, bisa bebas gratis. Ini salah kami kemarin,” kata Sekda.

Ia mengatakan aturan tersebut yang membuat pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pada tahun ini mengalami penurunan.

Pemkot Batam akan mengajukan evaluasi perda itu pada tahun depan karena sesuai aturan, evaluasi bisa dilakukan minimum setelah berlaku selama 2 tahun.

“Insya Allah tahun depan diusulkan untuk ditinjau ulang, masalah ‘drop off’ ini,” kata Sekda.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepri.antaranews.com/berita/57038/pemkot-batam-akan-evaluasi-regulasi-bebas-parkir

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.