Categories: BATAM

Dianggap Menurunkan PAD, Aturan Bebas Parkir akan Dievaluasi

BATAM-Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, akan mengevaluasi aturan bebas biaya parkir bagi kendaraan selama 15 menit untuk mengantar penumpang karena dianggap menurunkan pendapatan asli daerah.

“Aturan itu akan dievaluasi, kami akan usulkan ke DPRD, karena bukan kewenangan kami,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin di Batam, Senin (10/6/2019).

Aturan bebas bea parkir selama 15 menit tertuang dalam Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

Ia menyatakan akibat aturan itu, penghasilan daerah berkurang, hingga retribusi daerah tidak mencapai target.

Sejatinya, aturan itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan kepada taksi dan jasa pengantar yang hanya menurunkan penumpang.

Namun, menurut dia, waktu 15 menit untuk menurunkan penumpang, terlalu lama.

“Di bandara juga 15 menit sudah putar-putar, itu sudah lama, malah tak kena bea parkir,” kata dia.

Begitu pula di pusat perbelanjaan. Ia mengatakan waktu 15 menit sudah bisa dipergunakan warga untuk parkir dan berbelanja, sehingga lolos dari ketentuan bea parkir.

“Di mal juga. Bisa, belanja 15 menit bayar, bisa bebas gratis. Ini salah kami kemarin,” kata Sekda.

Ia mengatakan aturan tersebut yang membuat pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pada tahun ini mengalami penurunan.

Pemkot Batam akan mengajukan evaluasi perda itu pada tahun depan karena sesuai aturan, evaluasi bisa dilakukan minimum setelah berlaku selama 2 tahun.

“Insya Allah tahun depan diusulkan untuk ditinjau ulang, masalah ‘drop off’ ini,” kata Sekda.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepri.antaranews.com/berita/57038/pemkot-batam-akan-evaluasi-regulasi-bebas-parkir

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime Dukung Kemajuan Industri Blockchain Tanah Air Lewat Gelaran Literasi untuk Generasi Muda

Jakarta, 20 Februari 2025 - Bittime, selaku salah satu platform pertukaran aset kripto yang unggul dan berlisensi…

3 menit ago

Dibuka oleh Kasubdit Tertib Berlayar KPLP, Port Academy Gelar Diklat IMDG Code di Jakarta

Port Academy menggelar Diklat IMDG Code – Penanganan & Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan perdana…

1 jam ago

Peris.ai Cybersecurity Raih Penghargaan Banking & Finance di WAICF 2025 atas Inovasi Keamanan Berbasis AI

Peris.ai Cybersecurity menerima penghargaan Banking & Finance Award di ajang World AI Cannes Festival (WAICF) 2025. Penghargaan ini mengakui…

1 jam ago

MAXY Academy dan Universitas Brawijaya Sukses Gelar Kuliah Tamu, Bimbing Mahasiswa Menjunjung Karir Sesuai Hobi

Malang, 20 Februari 2025 – MAXY Academy, sebagai platform teknologi pendidikan yang berfokus pada pengembangan…

2 jam ago

Lebih Cepat dan Aman! Sribu Hadirkan Fitur Proyek Prioritas dan Pelepasan Hak Cipta

Sribu, platform freelancer ternama di Indonesia, kembali menghadirkan inovasi terbaru untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan…

5 jam ago

Women Empowerment: Fasset dan Komunitas Women Nations Gelar Webinar Literasi Kripto untuk Perempuan

Fasset, platform pertukaran aset kripto berbasis di Dubai menggelar webinar edukatif bertajuk "Women in Crypto:…

7 jam ago

This website uses cookies.