Categories: HUKRIM

Dibekuk Polisi, Bandar Judi Bola di Jodoh Mengaku Kuli Bangunan

BATAM – Jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.
Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Dia menjelakan peran dari tersangka OYK adalah sebagai bandar yang bekerja sendiri, sedangka bandar K dibantu oleh U dan NM sebagai juru tulis.
.

“Bandar OYK bekerja sendiri, pemain memasang taruhan langsung ke dia kemudian tersangka memasang ke internet. Sedangkan K yang dibantu U dan NM, jenis perjudian onlinenya hanya melihat pasaran di internet dan mengolahnya sendiri,” jelasnya.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Kata Afuza, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan OYK yakni uang sebesar Rp 3,35 Juta dan 5 unit HP yang digunakan untuk mendaftarkan perjudian online serta 2 buku rekapan. Sedangkan dari tangan tersangka K, U dan NM, diamankan uang sebesar Rp 8,7 juta, 6 unit HP, 1 unit iPAD, 2 unit TV dan buku-buku rekapan.

 

“Untuk tersangka OYK, kita masih melakukan pengembangan karena diduga ada jaringan internasional Singapura dan Kamboja,” ujarnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Ditempat yang sama, Tersangka K selaku bandar mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan dan baru 3 bulan menjadi bandar judi bola.

 

“Sebenarnya saya hobi nonton bola mas” ujarnya kepada wartawan.

 

Sementara itu tersangka OYK mengaku sudah setahun belakangan ini menjadi bandar judi bola. “Kalau saya sudah setahun mas,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Keunggulan Kampus S1 International Program dalam Karir BUMN: Validitas Ijazah dan Regulasi 2026

Memasuki tahun 2026, lulusan Kampus S1 international program kini memiliki jalur karir yang semakin terbuka lebar di…

1 jam ago

Kenapa Cavalier King Charles Spaniel Jadi Salah Satu Doggy Favorit Pecinta Hewan

Anjing Cavalier yang Menggemaskan dan Penuh Kasih Bagi Pawfriends yang sedang mencari doggy dengan karakter…

2 jam ago

Pelindo Parepare Siagakan Layanan Pelabuhan Jelang Iduladha 2026

Menjelang perayaan Iduladha 2026, aktivitas di kawasan pelabuhan diprediksi mengalami peningkatan, baik arus penumpang maupun…

2 jam ago

Wujudkan Layanan Pangan Aman, SUCOFINDO Gelar Sosialisasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

PT SUCOFINDO (PERSERO) menggelar webinar bertajuk “Sosialisasi Mekanisme Sertifikasi HACCP dan Penerapan Sistem Keamanan Pangan…

3 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Operasikan 2 KA Tambahan Libur Kenaikan Yesus Kristus

Dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat pada masa libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, PT Kereta Api…

5 jam ago

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) terus menegaskan arah bisnisnya yang terintegrasi dengan prinsip keberlanjutan,…

6 jam ago

This website uses cookies.