Categories: HUKRIM

Dibekuk Polisi, Bandar Judi Bola di Jodoh Mengaku Kuli Bangunan

BATAM – Jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.
Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Dia menjelakan peran dari tersangka OYK adalah sebagai bandar yang bekerja sendiri, sedangka bandar K dibantu oleh U dan NM sebagai juru tulis.
.

“Bandar OYK bekerja sendiri, pemain memasang taruhan langsung ke dia kemudian tersangka memasang ke internet. Sedangkan K yang dibantu U dan NM, jenis perjudian onlinenya hanya melihat pasaran di internet dan mengolahnya sendiri,” jelasnya.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Kata Afuza, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan OYK yakni uang sebesar Rp 3,35 Juta dan 5 unit HP yang digunakan untuk mendaftarkan perjudian online serta 2 buku rekapan. Sedangkan dari tangan tersangka K, U dan NM, diamankan uang sebesar Rp 8,7 juta, 6 unit HP, 1 unit iPAD, 2 unit TV dan buku-buku rekapan.

 

“Untuk tersangka OYK, kita masih melakukan pengembangan karena diduga ada jaringan internasional Singapura dan Kamboja,” ujarnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Ditempat yang sama, Tersangka K selaku bandar mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan dan baru 3 bulan menjadi bandar judi bola.

 

“Sebenarnya saya hobi nonton bola mas” ujarnya kepada wartawan.

 

Sementara itu tersangka OYK mengaku sudah setahun belakangan ini menjadi bandar judi bola. “Kalau saya sudah setahun mas,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MIND ID Perkuat Dekarbonisasi Grup Lewat Penurunan Emisi dan Peningkatan Energi Terbarukan

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID terus memperkuat langkah dekarbonisasi di tengah percepatan program hilirisasi…

1 jam ago

Pererat Sinergi dan Tingkatkan Kebugaran, BRI Region 6 Gelar Futsal Persahabatan Bersama PT BKS

Pertandingan futsal persahabatan yang mempertemukan pekerja BRI Region 6 dengan pekerja PT BKS ini diselenggarakan…

6 jam ago

Jasa Marga Perkuat Transformasi Customer Experience melalui Expert Sharing Session Bersama Akademisi dan Praktisi

Dalam memperkuat transformasi layanan yang berorientasi pada pelanggan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk semakin menunjukkan…

7 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Gencarkan Gerakan Hijau dan Jaga Sumber Air Warga

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan…

7 jam ago

Minat Investor Indonesia terhadap Aset AI Global Meningkat, Bittime Luncurkan Fitur Earn pada Tokenized US Stocks

Minat investor Indonesia terhadap aset global terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya diversifikasi portofolio…

8 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Tegaskan Komitmen Net Zero Emission Lewat Pemanfaatan Limbah PKS Sei Tapung

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung yang berada di bawah pengelolaan PTPN IV Regional III,…

8 jam ago

This website uses cookies.