Categories: HUKRIM

Dibekuk Polisi, Bandar Judi Bola di Jodoh Mengaku Kuli Bangunan

BATAM – Jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.
Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Dia menjelakan peran dari tersangka OYK adalah sebagai bandar yang bekerja sendiri, sedangka bandar K dibantu oleh U dan NM sebagai juru tulis.
.

“Bandar OYK bekerja sendiri, pemain memasang taruhan langsung ke dia kemudian tersangka memasang ke internet. Sedangkan K yang dibantu U dan NM, jenis perjudian onlinenya hanya melihat pasaran di internet dan mengolahnya sendiri,” jelasnya.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Kata Afuza, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan OYK yakni uang sebesar Rp 3,35 Juta dan 5 unit HP yang digunakan untuk mendaftarkan perjudian online serta 2 buku rekapan. Sedangkan dari tangan tersangka K, U dan NM, diamankan uang sebesar Rp 8,7 juta, 6 unit HP, 1 unit iPAD, 2 unit TV dan buku-buku rekapan.

 

“Untuk tersangka OYK, kita masih melakukan pengembangan karena diduga ada jaringan internasional Singapura dan Kamboja,” ujarnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Ditempat yang sama, Tersangka K selaku bandar mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan dan baru 3 bulan menjadi bandar judi bola.

 

“Sebenarnya saya hobi nonton bola mas” ujarnya kepada wartawan.

 

Sementara itu tersangka OYK mengaku sudah setahun belakangan ini menjadi bandar judi bola. “Kalau saya sudah setahun mas,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

PT Asuransi BRI Life (BRI Life) berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem laut melalui…

32 menit ago

Squeeze Sundown Vol. 7: Bangun Koneksi dan Kolaborasi Kreatif F&B Tropis

SQUEEZE kembali menghadirkan customer gathering eksklusif sebagai ruang apresiasi sekaligus kolaborasi bagi para pelaku industri…

36 menit ago

Rekomendasi IDAI tentang Perlindungan Kulit Bayi dari Sinar Matahari

Menjemur bayi baru lahir sepertinya sudah tidak asing lagi untuk mom yang baru melahirkan. Pasalnya,…

15 jam ago

MoraRepublic melalui Oxygen.id Dukung Konektivitas Internet di Indonesia Women Fest 2026

MoraRepublic melalui brand layanan internetnya, Oxygen.id, mendukung konektivitas internet pada gelaran Indonesia Women Fest 2026…

15 jam ago

Perluas Jangkauan Layanan TIC, SUCOFINDO Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat kehadirannya di berbagai wilayah Indonesia melalui perluasan jaringan layanan Testing,…

15 jam ago

Centang Biru WhatsApp Barantum Bantu Tingkatkan Kepercayaan

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

15 jam ago

This website uses cookies.