Categories: HUKRIM

Dibekuk Polisi, Bandar Judi Bola di Jodoh Mengaku Kuli Bangunan

BATAM – Jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.
Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Dia menjelakan peran dari tersangka OYK adalah sebagai bandar yang bekerja sendiri, sedangka bandar K dibantu oleh U dan NM sebagai juru tulis.
.

“Bandar OYK bekerja sendiri, pemain memasang taruhan langsung ke dia kemudian tersangka memasang ke internet. Sedangkan K yang dibantu U dan NM, jenis perjudian onlinenya hanya melihat pasaran di internet dan mengolahnya sendiri,” jelasnya.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Kata Afuza, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan OYK yakni uang sebesar Rp 3,35 Juta dan 5 unit HP yang digunakan untuk mendaftarkan perjudian online serta 2 buku rekapan. Sedangkan dari tangan tersangka K, U dan NM, diamankan uang sebesar Rp 8,7 juta, 6 unit HP, 1 unit iPAD, 2 unit TV dan buku-buku rekapan.

 

“Untuk tersangka OYK, kita masih melakukan pengembangan karena diduga ada jaringan internasional Singapura dan Kamboja,” ujarnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Ditempat yang sama, Tersangka K selaku bandar mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan dan baru 3 bulan menjadi bandar judi bola.

 

“Sebenarnya saya hobi nonton bola mas” ujarnya kepada wartawan.

 

Sementara itu tersangka OYK mengaku sudah setahun belakangan ini menjadi bandar judi bola. “Kalau saya sudah setahun mas,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kasus Ripple vs SEC Terus Berlanjut: Apa Penyebab Konflik Ini Tak Kunjung Usai?

Kasus hukum antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menjadi salah…

7 menit ago

Vendor Tas Depok dengan Desain Kreatif untuk Event Anda

Vendor tas Depok menawarkan desain kreatif dan kualitas unggulan untuk event Anda. Cocok untuk seminar,…

6 jam ago

Jasa Pembuatan Tas Custom Satuan Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Jasa pembuatan tas custom satuan di Tangerang kini semakin diminati. Dapatkan tas berkualitas dengan desain…

7 jam ago

Perbedaan Manajemen Reputasi dengan Digital Marketing Agency

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, CLAV Digital muncul sebagai pemain unik yang membawa…

10 jam ago

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

1 hari ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

2 hari ago

This website uses cookies.