BATAM – Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan pelaku berinisial BSP yang melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap kucing yang viral di media sosial.
Pelaku diamankan pada hari Rabu 17 Februari 2021, sekitar pukul 23.30 WIB didaerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Rabu tanggal 17 Februari 2021 pukul 15.00 WIB, pelaku pergi dari rumahnya mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk mencari kucing.
“Saat tiba di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Kota Batam pelaku melihat seekor kucing di depan Indomaret tersebut, kemudian pelaku mengeluarkan kapak yang telah di bawanya dari rumah lalu memukul pada bagian kepala kucing hingga kucing menggelepar kemudian memasukan kucing tersebut kedalam karung dan bergegas pergi dengan sepeda motornya,” Kombes Harry Goldenhardt didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto,Kamis (18/2/2021).
Kata Harry, pelaku yang tidak mengetahui bahwa aksinya tersebut terekam oleh CCTV dan sempat viral di media sosial menjadi perhatian oleh masyarakat.
“Selanjutnya Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri bergerak cepat melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berada di daerah Batu Merah Kecamatran Batu Ampar Kota Batam, sekitar pukul 23.30 WIB pelaku beserta barang bukti berhasil diamanakan,” ujarnya.
Harry menjelaskan, dari pengakuannya pelaku membunuh dan mengonsumsi daging kucing dikarenakan pelaku ada sakit darah tinggi, dan menurut keyakinannya bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi sehingga pelaku mengkonsumsi daging kucingjelasnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor merk Honda Kharisma, 1 buah kapak, 1 buah jaket berwarna biru dan 1 buah helm berwarna hitam,”ujarnya.
“Sampai dengan saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” pungkasnya./RED(r)