Categories: NASIONAL

Diblokir Kemenkominfo, 22 Situs ini Bukan Produk Jurnalistik

JAKARTA – swarakepri.com : Dewan Pers menegaskan bahwa berdasarkan kajian tulisan-tulisan yang ada, sebanyak 22 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bukanlah produk jurnalistik.

“Berdasarkan kajian tulisan-tulisan di situs itu bukan produk jurnalistik. Situs itu bukanlah pers,” ujar Yoseph ‘Stanley’ Adi Prasetyo, salah seorang anggota Dewan Pers, Minggu (5/4/2015) di Jakarta.

Sebuah lembaga dikatakan pers, lanjut Stanley, harus memenuhi kriteria konten atau isi dan legal administratif. Dari sisi konten, sebuah lembaga pers harus memiliki badan hukum serta dianjurkan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun dari sisi konten media, lanjut Stanley, lembaga pers tersebut juga harus taat pada kode etik jurnalistik (KEJ) dan taat kepada kepentingan publik. “Nah, 22 situs yang diblokir ini sama sekali tak memenuhi dua kriteria ini. Maka dari itu kami klasifikasikan mereka bukan pers,” lanjut Stanley.

Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran paham gerakan radikal di Indonesia, Kemenkominfo memblokir sejumlah situs yang diduga berisi ajakan hingga ajaran gerakan-gerakan itu.

Beberapa situs yang diblokir, antara lain Voa-islam.com, Arrahmah.com, Ghur4ba.blogspot.com, Kalifahmujahid.com, Muslimdaily.net, Dakwahmedia.com, Gemaislam.com dan Hidayatullah.com. Belakangan, banyak pihak dari situs yang ditutup itu protes. Salah satunya adalah pemimpin redaksi Hidayatullah.com, Mahladi.

Dia membantah keras bahwa situsnya telah mengajarkan paham gerakan radikal. “Kami bukan pengecut. Kami, kalo ada salah, pasti kami prbaiki. Tapi tidak ada usaha atau upaya untuk mengklarikasi kepada kami sampai saat ini,” ujar Mahladi.(red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

9 menit ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

6 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

This website uses cookies.