TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan Bakan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Selasa (18/6/2019).
“Untuk surat resminya dari Kemenpan sudah kita terima dalam Minggu lalu, dan saat ini kita sedang menyusun dan mendata formasi dan berapa jumlah yang akan kita ajukan,” ungkap Firdaus.
Dikatakan Firdaus, pembukaan penerimaan pegawai PPPK ini nantinya dibuka untuk umum. Karena, sistem penerimaan dan pendaftaran sama seperti sistematika penerimaan CPNS kemarin.
“Ini dibuka untuk umum dan semua masyarakat Kepri dapat mencoba mendaftar, tak terkecuali untuk mereka yang notabene pegawai honorer dapat ikut mencoba,” tegas Firdaus.
Menurut Firdaus,nantinya pada penerimaan Pegawai PPPK ini diutamakan untuk bidang pelayanan dasar baik itu petugas kesehatan dan pendidikan,” ungkap Firdaus.
Sementara untuk jumlah PPPK yang bakal diterima, Firdaus mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan ke setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Yang pasti juga yang kita terima tergantung ketersediaan anggaran kita, karna itu menggunakan dana APBD,” tegas Firdaus kembali.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3008
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.