TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan Bakan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Selasa (18/6/2019).
“Untuk surat resminya dari Kemenpan sudah kita terima dalam Minggu lalu, dan saat ini kita sedang menyusun dan mendata formasi dan berapa jumlah yang akan kita ajukan,” ungkap Firdaus.
Dikatakan Firdaus, pembukaan penerimaan pegawai PPPK ini nantinya dibuka untuk umum. Karena, sistem penerimaan dan pendaftaran sama seperti sistematika penerimaan CPNS kemarin.
“Ini dibuka untuk umum dan semua masyarakat Kepri dapat mencoba mendaftar, tak terkecuali untuk mereka yang notabene pegawai honorer dapat ikut mencoba,” tegas Firdaus.
Menurut Firdaus,nantinya pada penerimaan Pegawai PPPK ini diutamakan untuk bidang pelayanan dasar baik itu petugas kesehatan dan pendidikan,” ungkap Firdaus.
Sementara untuk jumlah PPPK yang bakal diterima, Firdaus mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan ke setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Yang pasti juga yang kita terima tergantung ketersediaan anggaran kita, karna itu menggunakan dana APBD,” tegas Firdaus kembali.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3008
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…
This website uses cookies.