BATAM – Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan vonis selama 1 tahun dan 3 bulan penjara dan denda Rp 75 juta subider 2 bulan penjara terhadap terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy, direktur PT. Jaya Valasindo dalam perkara kasus narkotika atau tindak pidana pencucian uang(TPPU) pada persidangan beberapa waktu lalu.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembantuan untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan 9 bulan penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsiser 6 bulan penjara.
Sebelumnya dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan pertama primer yakni pasal 137 huruf a UU.RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 137 huruf b UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua primer yakni pasal 3 jo pasal 10 UU.RI No.8 Tahun 2010 subsider pasal 4 jo pasal 10 UU.RI No.8 Tahun 2010, lebih subsider pasal 5 ayat (1) jo pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Baca : Sidang Kasus Jaya Valasindo, Ruslan dan Andias Bersaksi atas Perkara Edi
Berikut putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam,
Mengadili :
- Menyatakan terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kedua Primair dan dakwaan Kedua Subsidair Penuntut Umum.
- Membebaskan terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy oleh karena itu dari dakwaan Kedua Primair dan dakwaan kedua Subsidair tersebut.
- Menyatakan terdakwaTjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembantuan untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga ) bulan dan denda sebesar Rp. 75 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Mobil Nissan Juke 1.5 A/T, Tahun 2012, Warna Hitam, Nopol BP 1305 HK, atas nama Tandias Pangestu beserta BPKB dan STNK
- 4 (empat) buah Kalung Kuning
- 5 (lima) buah Liontin Kuning
- 7 (tujuh) buah Cincin Kuning
- 5 (lima) buah Gelang
- 1 (satu) buah Peniti
- 1 (satu) pasang Anting/Giwang
- Rekening BCA dengan No Rek 0611468881 atas nama EDY Bank BCA KCU Batam Jumlah Sisa Saldo 25.500.000
- Rekening BCA dengan No Rek 0611718283 atas Nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo AKhir 1.500.000
- Rekening BCA dengan No Rek 0612927977 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo Akhir 9.100.000
- Rekening BCA dengan No Rek 0611468881 atas nama EDY Bank BCA KCU Batam Jumlah Sisa Saldo 25.500.000
- Rekening BCA dengan No Rek 0611718283 atas Nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo AKhir 1.500.000
- Rekening BCA dengan No Rek 0612927977 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo Akhir 9.100.000
- Rekening Bank Panin dengan No Rek 5505015557 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir Rp. 5.100.000,-
- Rekening Bank Panin dengan No Rek 5505042292 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir Rp. 3.000.000,-
- Rekening Bank Panin dengan No Rek 5506022192 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir SDG 1.700;
- Rekening Bank Panin dengan No Rek 5506023435 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir USD 1.700
- 16 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 100 Brunai
- 11 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 Brunai
- 14 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 1 Brunai
- 7 Lembar Uang Tunai Pecahan 2.000 Vietnam
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 5.000 Vietnam
- 35 Lembar Uang Tunai Pecahan 1.000 Yuan China (warna biru)
- 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 New Zealand
- 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 500 Euro
- 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Dollar Brunai
- 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Dollar Brunai
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Ringgit Malaysia
- 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Dollar Hongkong
- 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Pounds
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Zhonggua
- 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 1 Zhonggua
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 500 Republik Dominica
- 8 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Yuan China
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Yuan China
- 6 Lembar Uang Tunai Pecahan 1.000 Vietnam
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Vietnam
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 20.000 Vietnam
Dirampas Untuk Negara
Baca : Terdakwa Edi Benarkan Keterangan Ruslan dan Andias
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza Veloz 1.5 A/T, Tahun 2012, Warna Putih, Nopol. BP 1090 EO, atas nama Fandias beserta BPKB dan STNK
Dikembalikan kepada saksi FANDIAS
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza 1.3 A/T, Tahun 2010, Warna Merah Metalik, Nopol. BP 1620 DO, atas nama Hendrias beserta BPKB dan STNK
- Rekening BCA dengan No Rek 3403512571 atas nama HENDRIAS Bank KCP Nagoya Batam Jumlah Saldo Akhir 44.800.000
Dikembalikan kepada saksi HENDRIAS
Baca : Sidang Kasus Money Changer Jaya Valasindo, Begini Keterangan Para Saksi
- 4 (empat) buah Kalung Kuning
- 3 (tiga) buah Liontin Kuning
- 3 (tiga) buah Cincin Kuning
- 2 (dua) buah Gelang
Dikembalikan kepada saksi KUI KIE
Baca : Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan
- Rekening BCA dengan No Rek 0612886464 atas nama TANDIAS PANGESTU Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo AKhir 31.200.000
Dikembalikan kepada saksi TANDIAS PANGESTU
- Rekening OCBC dengan No Rek 094800001300 atas Nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank OCBC Cab. Batam Jumlah saldo Akhir 488.300.000
Dikembalikan kepada saksi SOENARDI ALI
- 1 (satu) bundel Dokumen Toko Jaya Raya
Dikembalikan kepada Toko Jaya Raya melalui terdakwa TJHIOE HOEK alias EDYTIAWARMAN alias EDY
- 1 (satu) bundel Dokumen Toko Pioner Electronic
Dikembalikan kepada Toko Pioner Electronic melalui terdakwa TJHIOE HOEK alias EDYTIAWARMAN alias EDY
- 3 (tiga) buah OCBC BANK No. Rekening : 569-9-018239 atas nama TJANG TJHIOE HOEK
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Macau
- 28 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Pounds
- 7 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 1000 Hongkong
- 36 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 500 Hongkong
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 50 Hongkong
- 22 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 Hongkong
- 6 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Euro
- 30 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Euro
- 49 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Euro
- 38 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Euro
- 35 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Euro
- 12 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 Singapore
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 5 Australia
- 53 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Won Korea
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 5.000 Won Korea
- 11 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Won Korea
- 116 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Yuan China
- 7 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Yuan China
- 26 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Yuan China
- 9 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Yuan China
- 10 Lembar Uang Tunai Pecahan 1 Yuan China
- 65 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Ringgit Malaysia
- 126 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Ringgit Malaysia
- 88 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Ringgit Malaysia
- 34 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Ringgit Malaysia
- 68 Lembar Uang Tunai Pecahan 1 Ringgit Malaysia
- 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 New Zealand
- 11 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 New Zealand
- 40 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Bath Thailand
- 15 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Bath Thailand
- 340 Lembar Uang Tunai Pecahan 25.000 Irak
- 1.077 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 SGD Singapore
- 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 1000 SGD Singapore
- 102 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 SGD Singapore
- 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 SGD Singapore
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 2 SGD Singapore
- 30 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 100 USD
- 10 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 USD
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 20 USD
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 5 USD
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 New Zealand
- 9 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 New Zealand
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 New Zealand
- 13 Lembar Uang Tunai Pecahan 50.000 Won Korea
- 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Canada
- 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Canada
- 8 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Canada
- 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Canada
- 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Dollar Australia
- 14 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Yen Jepang
- 23 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Dollar Hongkong
- 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 1.000 Yen Jepang
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 5.000 Yen Jepang
- 22 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Dollar Australia
- 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 500 Bath Thailand
- 6 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Bath Thailand
- 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Canada
- 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Dinar Iraq
- 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Macao
- 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Svizra
- 6.800 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp.100.000 sejumlah Rp. 680.000.000
- Uang Tunai Pecahan Rp. 50.000 sejumlah Rp. 670.750.000
- 1.829 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 20.000 sejumlah Rp. 36.580.000
- 39 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 10.000 sejumlah Rp. 390.000
- 2.008 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 5.000 sejumlah Rp. 10.040.000
- 1.400 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 2.000 sejumlah Rp. 2.800.000
- Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 398/Sungai Jodoh atas sebidnag tanah dan bangunan Ruko di Komplek Tanjung Pantun Blok X No. 3 Rt.02 Rw. 02 Batam atas nama TJHIOE Alias EDY TIAWARMAN (yang disita fisik bangunan)
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP dan NPWP
- Rekening BNI dengan No rek 0062245586 atas nama TJHIOE HOEK / JAYA RAJA Bank BNI Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 1.000.000
- Rekening OCBC No Rek 094810004518 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN atau RUSLAN Bank OCBC Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 200 (SGD)
- Rekening OCBC No Rek 094800003009 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN dan SIOK HON Bank OCBC Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 9.700 (SGD)
- Rekening OCBC No Rek 099810059255 atas nama TJHIOE HOEK Bank OCBC Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 1.400 (SGD)
- Rekening OCBC dengan No Rek 090010010114 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank OCBC cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 4.100.000
Dikembalikan kepada terdakwa TJHIOE HOEK alias EDY TIAWARMAN alias EDY
- 1 (satu) bundel Dokumen PPATK
Terlampir dalam berkas perkara
- 1 (satu) bundel Rekening Koran BCA a.n EDY
- 1 (satu) bundel Dokumen Money Changer di Luar Negeri
- 1 (satu) bundel Laporan Keuangan PT Jaya Valasindo
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Panin Bank
- 1 (satu) bundel Fotocopy Sertifkat-Sertifikat
- 1 (satu) bundel Dokumen PT. Jaya Valasindo
- 1 (satu) bundel Bukti Tranferan Bank
- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran BCA a.n TJHIOE HOEK AL EDYTIAWARMAN
- 4 (empat) Lembar) Rekening Koran PANINBANK
- 1 (satu) bundel Rekap Laporan Remittance Agustus 2016
- 1 (satu) bundel RekapTransfer Transaction
Dirampas untuk dimusnahkan
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
Editor : Rudiarjo Pangaribuan