Categories: HUKRIM

Didi Supriyanto : Kasus Bos BCS Mall Bukan Pidana

Dugaan Penipuan atau Penggelapan di PT Lubuk Sumber Jaya

BATAM – swarakepri.com : Didi Supriyanto selaku Pengacara dua bos Batam City Square (BCS) Mall yakni Lou Pu Hong dan Ardi Santoso Tan alias Bun Hua mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dilaporkan Alfonso Napitupulu ke Mabes Polri tidak ada unsur pidana.

“Kami menganggap kasus ini bukan kasus pidana, karena tidak ada unsur pidananya,” ujar Didi kepada swarakepri.com, Kamis(10/8/2015) di Lantai 3 ruang Bayleaf 2, i Hotel Baloi, Batam, Kepulauan Riau.

Didi mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan(SP3) kasus ini.

“Kami sudah minta SP3 karena kasus ini sudah 2 tahun terkatung-katung terus,” jelasnya.

Didi juga menegaskan kliennya dan pemegang saham lainnya sama sekali tidak mengetahui adanya surat Keputusan pemegang saham PT Lubuk Sumber Jaya tanggal 20 April 2014 tentang pemberian bonus sebesar 5 persen kepada pengurus proyek.

“Klien kami baru mengetahui adanya foto copy surat tersebut dari Conti Chandra melalui saudara Anang pada bulan Juli 2014. Sedangkan para pemegang saham yang lain baru tahu waktu pemeriksaan oleh penyidik di Mabes
Polri,” terangnya.

Menurutnya keputusan pemegang saham tersebut tidak lazim dalam sebuah perusahaan karena tidak didasari oleh UPS apalagi tidak ada minuta akta atas keputusan RUPS tersebut.

“Substansi dari keputusan pemegang saham yang disampaikan Conti Chandra tersebut tidak pernah diketahui dan dibicarakan oleh klien kami maupun pemegang saham lainnya,” ujarnya.

Didi juga menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik Mabes Polri belum ada menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Seperti diketahui dua orang bos Batam City Square(BCS) Mall Batam yakni Lou Pu Hong dan Ardi Santoso Tan alias Bun Hua tersandung kasus dugaan penipuan atau penggelapan di PT Lubuk Sumber Jaya yang dilaporkan pengacara Conti Chandra selakupendiri BCS Mall, Alfonso Napitupulu ke Mabes Polri bulan September 2014 lalu.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) nomor B/454-Subdit I/IX/2015/Dit Tipidum tanggal 11 September 2015, disebutkan bahwa penyidik Dit Tipidum telah melakukan pemeriksan erhadap 11 orang saksi dan melakukan penyitaan atas dokumen asli Surat Keputusan pemegang saham PT Lubuk Sumber Jaya tertanggal 20 April 2004 serta dokumen lainnya yang terkait dengan kasus dugaan penggelalapan yang dilaporkan.

Selain itu penyidik juga telah mengirimkan tanda tangan Lou Pu Hong dan Ardi Santoso Tan alias Bun Hua ke labfor Polri untuk memastikan keaslian tanda tangan keduanya dalam surat keputusan pemegang saham PT
Lubuk Sumber Jaya terkait pemberian bonus kepada pengurus proyek sebesar 5 persen dari laba bersih usaha tahunan BCS yang berlaku selama 20 tahun. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Kalau sampai surat rups tidak diakui oleh pohong ,bunhua artinya surat yang dipegang olleh conti chandra itu palsu ,Rud yg benar itu siapa ....pohong atau conti ,gawat juga bos bos besar ini saling mamalsukan surat ha ba ha nanti nya tinggal tunggu siapa yg jadi Tersangka Sepertinya kasus ini akan heboh juga seperti bcc

    • Oh kasus ini masih belum tahu siapa nanti nya jadi tersangka .karena surat rups tidak lazim alias palsu sedangkan Pohong dan Bun hua ridak tahu adanya surat rups tersebut dan itu bukan tanda tangan lo pohong dan ardi
      Lihat aja kasus ini akan terkuat dari pemalsuan sdr conti

      • Lazim tidak lazim nanti nya ditentukan oleh pulasbor bareskrim ,,kalau surat rups tersebut palsu maka sdr conti ch akan menanggung resiko dari pemalsuan tersebut ,,tapi kalau surat rups tersebut benar adanya maka sdr bun hua ,,pohong akan menikmati hasil dari kebohongan untuk sementara kita menunggu hasil dari labor dan kelanjutan berita pak rud ,,,maju terus rud mantaaaaap ...luar biasa

  • Bun hua ,pohong vs conti chandra saling mengklaim
    Lucunya lagi surat Rups yg dipegang conti chandra disebut tak lazim / palsu serta rups tidak diketahui oleh yg bersangkutan ( po hong ) alias pemalsuan oleh sang pendiri conti cc,, kalau pemalsuan terbukti ya berabe juga sang pendiri

  • Pengacara CC tuduh pengacara Ph berbohong .seru juga ya orang orang elit berbohong demi segepok uang

    • Pengacara po hong membuka aib sendiri ..sepertinya kurang matang menghadapi strategi dari pengacara conti c ,kalau surat rups terbukti milik pt maka siap siap aja bos bos bcs mall ke hotel premeo kalau tidak terbukti maka conti c juga ke hotel premeo ,mereka saling membuka aib ,

  • Gawat juga terjadi pemalsuan surat antar bos bos bcs mall. Diminta kepada kreditor( bank ) untuk bcs hati hati jangan sampai terjebak oleh kasus bcs dalam hal penipuan lihat contoh bccc hotel ..kepada group bcs maupun bcc dimata bank sudah di black list siapapun yg benar diantara pohong atau conti akan berdampak buruk terhadap investor ke batam

  • Saham conti di beli herman itu kata didi suprianto mungkin kah herman bisa membeli saham conti ???
    Artinya saham conti ditipu herman pohong lah jadi korbanya mafia juga si bocah besar yg bernama herman padahal dia itu gak ada apa apanya cuma yang kesombongan serta congkak ,,bongkar aja bobrok si bocah besar yg bernama herman ,,,,maju terus bunhua jadi korban dari kesombongan herman

  • Kami tenant Bcs mall sangat kecewa dengan sikap herman yg angkuh dan sombong kali ,,juga otoriter seenak dia aja mau naik kan harga sewa ,,kami ini jual BH ,,dan keperluan wanita ,,di mohon herman jangan bersikap sombong ..nanti kami kirimkan bh dan celana dalam buat herman pakai supaya bersikap lembut ya

    • Herman itu tidak ada apa apanya kalau tidak ada penjual kolor cewek ,bh ,,kamu jangan sombong sama kami ,kamu terkenal karena ada kami tahu bocahhh gede ,,kamu udah kena batunya sama pendiri bcs malll ,,akibat dari ketidak jujuran sang bocah ,,lain kali jangan asal naikan harga khusus untu keperluan cewek tahu gak BCS ITU ramai karna Banyak Cewek Seksi...sekali kali lihat ke kios kami la BhH model ..model. Ya datang ya ke kios kami

  • anank nih olang kaki tiga macem betul aja bawa surat buat nyari cuan panas dari pou hong dan bung hua

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.