Categories: KRIMINAL

Diduga Gelapkan Dana Ratusan Juta, Oknum Dosen di Batam Dipolisikan

BATAM – Seorang oknum dosen kampus swasta di Batam berinisial LH dipolisikan lantaran diduga gelapkan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum Komisaris PT. DJM, Koko Harianto, S.H, mengatakan, laporan dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan LH sudah dikirim ke Polda Kepri sejak Senin, 17 Oktober 2022 lalu.

“LH (terlapor) telah diperiksa oleh Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri pada tanggal 6 maret 2023 lalu,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Selain memeriksa terlapor, Penyidik Subdit 3 ditreskrimum Polda Kepri juga telah menghadirkan tiga orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Satu orang saksi dari perusahaan rekanan PT. DJM, satu orang saksi staf administrasi PT. DJM serta istri Komisaris PT. DJM,” Jelas Koko.

Ia menjelaskan bahwa posisi LH adalah Direktur PT. DJM, sementara pelapor Ari Aditama merupakan Komisaris PT. DJM.

Sebagai direktur, LH memiliki kewenangan dalam menjalankan perusahaan yang termasuk keuangan perusahaan.

Berdasarkan Akta pendirian perusahaan baik LH maupun Ari Aditama sama-sama memiliki kewajiban untuk menyetorkan modal sebesar 50 persen. Sehingga Rp500 juta modal awal perusahaan berasal dari LH sebesar 50 persen dan Ari Aditama sebesar 50 persen.

Setelah perusahaan berjalan satu tahun, Ari Aditama meminta LH untuk membuat laporan kinerja dan keuangan perusahaan. Namun LH justru hanya memberikan laporan keuangan dalam bentuk print out rekening perusahaan yang bersaldo Rp816.114.

“Dari sinilah diketahui bahwa LH ternyata tidak pernah menyetorkan modal awal perusahaan sesuai kesepakatan di akta pendirian PT. DJM,” ungkap Koko.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.