BATAM – Seorang oknum dosen kampus swasta di Batam berinisial LH dipolisikan lantaran diduga gelapkan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum Komisaris PT. DJM, Koko Harianto, S.H, mengatakan, laporan dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan LH sudah dikirim ke Polda Kepri sejak Senin, 17 Oktober 2022 lalu.
“LH (terlapor) telah diperiksa oleh Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri pada tanggal 6 maret 2023 lalu,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Selain memeriksa terlapor, Penyidik Subdit 3 ditreskrimum Polda Kepri juga telah menghadirkan tiga orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
“Satu orang saksi dari perusahaan rekanan PT. DJM, satu orang saksi staf administrasi PT. DJM serta istri Komisaris PT. DJM,” Jelas Koko.
Ia menjelaskan bahwa posisi LH adalah Direktur PT. DJM, sementara pelapor Ari Aditama merupakan Komisaris PT. DJM.
Sebagai direktur, LH memiliki kewenangan dalam menjalankan perusahaan yang termasuk keuangan perusahaan.
Berdasarkan Akta pendirian perusahaan baik LH maupun Ari Aditama sama-sama memiliki kewajiban untuk menyetorkan modal sebesar 50 persen. Sehingga Rp500 juta modal awal perusahaan berasal dari LH sebesar 50 persen dan Ari Aditama sebesar 50 persen.
Setelah perusahaan berjalan satu tahun, Ari Aditama meminta LH untuk membuat laporan kinerja dan keuangan perusahaan. Namun LH justru hanya memberikan laporan keuangan dalam bentuk print out rekening perusahaan yang bersaldo Rp816.114.
“Dari sinilah diketahui bahwa LH ternyata tidak pernah menyetorkan modal awal perusahaan sesuai kesepakatan di akta pendirian PT. DJM,” ungkap Koko.
Page: 1 2
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.
View Comments