Diduga Gelapkan lahan, Ini Kata Oknum Pegawai BP Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Diduga Gelapkan lahan, Ini Kata Oknum Pegawai BP Batam

BATAM – Oknum pegawai Badan Pengusahaan(BP) Batam, SM membantah telah melakukan penggelapan lahan seluas 2600 meter persegi milik Soleh dan Andino yang berada di Kavling Sei lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. 

 

Dia mengaku hanya mendapatkan informasi dari Soleh surat sudah masuk ke Gedung Sumatera di Batam Center.

 

“Saya dapat informasi setelah surat masuk ke gedung Sumatera. Saya hanya sebatas tahu itu saja,” ujarnya kepada AMOK Group dilantai 2 Kantor BP Batam, Kamis (7/4/2016) siang.

 

Dia mengaku hanya melakukan pengukuran lahan di lokasi tersebut atas perintah atasannya langsung.

 

“Saya hanya mengukur saja atas perintah atasan, silahkan temui pak HF, beliau lebih lengkap datanya,” ujarnya sambil menunjukkan ruang konsultasi.

 

Ketika ditanya kapan melakukan pengukuran lahan milik Soleh bersaudara tersebut, SM mengaku sudah lupa. Dia juga mengaku tidak pernah menerima berkas apapun dari Soleh bersaudara.

 

“Itu sekitar 2015 kalau tak salah. Perkembangannya sekarang saya tidak tahu mas. Bukan wewenang saya terima berkas, saya di pecat nanti,” jelasnya.

 

Namun demikian, SM membenarkan PT CKN adalah pemilik sah dari lahan tersebut sesuai dengan tanggal dikeluarkannya peta oleh BP Batam pada tanggal 4 Desember 2015.

 

“Iya, kalau saat ini memang PT itu pemiliknya,” ucapnya.

 

SM mengatakan tidak mengetahui adanya penggantian uang sagu hati yang ditawarkan kepada Soleh bersaudara sebesar 30 juta.

 

“Saya tidak tahu itu, soal PT itu silahkan tanyakan saja ke pak TN, beliau tahu datanya semua,” jelasnya.

(red/dro/cr 5)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top