Diduga Milik WN Tiongkok, First Club Sediakan Layanan Tarian Erotis – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Diduga Milik WN Tiongkok, First Club Sediakan Layanan Tarian Erotis

screenshot Video Tarian Erotis di First Club Batam./Dok.SwaraKepri

BATAM – First Club, salah satu Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau resmi dibuka pada Sabtu 5 April 2025.

Informasi dari Narasumber SwaraKepri, THM ini menyediakan layanan tarian erotis yang diperagakan oleh beberapa perempuan berpakaian minim. Kata dia, pemilik THM ini diduga adalah pengusaha Warga Negara Tiongkok bekerjasama dengan pengusaha asal Batam berinisial AM.

“Infonya pemiliknya orang Tiongkok dan AM,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 8 April 2025.

Lokasi First Club di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam./Foto: Dok.SwaraKepri

Beredar Video Tarian Erotis

Dari Sejumlah video yang diterima SwaraKepri, tampak beberapa perempuan berpakaian minim memperagakan tarian erotis diiringi house music kepada para pengunjung First Club.

Salah satu pengunjung pria, tampak larut dalam suasana dan ikut bergoyang dengan perempuan berpakaian minim tersebut sambil menyelipkan sejumlah uang.

Pemilik Usaha dan Perizinan Dipertanyakan

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi soal pemilik usaha dan perizinan First Club mengarahkan media ini untuk menanyakan langsung kepada Dinas yang terkait karena soal teknis.

“Bisa dikonfirmasi langsung ke Dinas terkait karena sudah soal teknis,” ujarnya, Selasa 8 April 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata Ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima informasi terkait adanya tarian erotis yang disediakan pengelola First Club. Pihaknya kata dia akan segera melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Secara pengawasan dan pembinaan kita ikut sebagai tim. Kita akan segera lakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut,”tegasnya, Selasa(8/4).

Disinggung soal pemilik dan perizinan First Club, Ardiwinata mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kota Batam.

Hingga berita ini diunggah, Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafy belum memberikan tanggapan. /RD

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: First Club Diduga Milik WNA Tiongkok, Ini Kata Imigrasi Batam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top