Categories: HUKRIM

Diduga Rusak Hutan Lindung, Pengusaha Batam Dipolisikan

BATAM – swarakepri.com : Pengusaha Batam berinisial AH, dilaporkan ke Polda Kepri atas dugaan pengrusakan hutan lindung seluas 7 Hektar di Kawasan Tanjung Undap, Jembatan 1 Barelang, Kecamatan Sagulung, Selasa(17/11/2015).

Hal ini dikatakan Ketua LSM National Coruption Watch(NCW) Kepri kepada swarakepri.com seusai membuat laporan ke Direktorat Kriminal Khusus(Ditkrimsus) Polda Kepri.

“Pembabatan hutan lindung yang diduga dilakukan AH sudah berlangsung lama dengan menggunakan alat berat‎ tidak mendapat izin dari BP Batam,” ujarnya.

Menurutnya alat berat yang digunakan di lokasi membabat pohon-pohon yang ada di atas bukit dan juga mengeruk tanah yang berada di bagian bawahnya. Sementara itu luas areal hutan lindung yang dibabat mencapai 5,6 hektar sampai 7 hektar.

Warga yang bermukim disekitar lokasi lanjut Mulkan telah mengeluhkan aktifitas tersebut, karena bisa mengancam ekosistem yang ada.

“Sesuai dengan PP No 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), AH diduga kuat telah melanggar dan merusak kawasan hutan lindung.

Atas laporannya ke Polda Kepri, Mulkan berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus dugaan pengrusakan hutan lindung yang diduga dilakukan pengusaha berinisial AH. (red/adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

2 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

5 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

6 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

6 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

7 jam ago

This website uses cookies.