Categories: BATAMKEPRI

Diduga Terlibat Kasus BNN Gadungan di Batam, Iptu TSH Diperiksa Propam Polda Kepri

BATAM – Oknum perwira Kepolisian yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH diperiksa secara intensif oleh Bidpropam Polda Kepri terkait kasus penggerebekan BNN Gadungan terhadap pengusaha Batam Budianto Jauhari di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam, Kepulauan Riau.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,”ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada SwaraKepri Senin 3 November 2025.

Pandra menegaskan apabila terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan melakukan Tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat Pelanggaran,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, oknum Perrwira Kepolisian di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial TSH diduga terlibat kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Nasional Narkotika(BNN) di Batam terhadap pengusaha berinisial BJ pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh SwaraKepri, oknum Perwira Polisi berinisial TSH diduga melakukan aksinya bersama 7 orang oknum anggota Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam, masing-masing berinisial JS, R, R, D, J, M dan  A.

BJ sendiri sudah membuat laporan resmi ke Denpom 1/6 Batam pada Senin pagi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Diketahui, seorang pengusaha Batam berinisial BJ membuat laporan resmi ke Markas Detasemen Polisi Militer(Denpom 1/6) Batam terkait kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional(BNN), Senin 3 Oktober 2025 pagi.

BJ tiba di Markas Denpom 1/6 Batam didampingi Kuasa Hukum dari MD Partner Low & Office dan kerabat sekitar pukul 9.30 WIB. BJ yang menggunakan kaus oblong warna merah muda dengan rambut dikuncir bertemu petugas piket jaga untuk membuat laporan.

Tidak berselang lama, BJ didampingi dua orang kuasa hukumnya masuk keruangan penyidik untuk memberi keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaa sekitar 3 jam, pukul 12.30 WIB, BJ Bersama dua kuasa hukumnya keluar dari ruangan pemeriksaan dan meninggalkan Markas Denpom 1/6 Batam/RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

TIGGI BAND Rilis Single Reggae Terbaru, Hadir Membawa Nuansa Tropis Yang Santai

Single reggae terbaru hadir membawa nuansa tropis yang santai, hangat, dan penuh kebebasan. Dengan irama…

11 menit ago

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…

41 menit ago

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

1 jam ago

BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…

1 jam ago

Jelang Libur Panjang, BRI Finance Optimalkan Pembiayaan Mobil Baru bagi Masyarakat

Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…

3 jam ago

Krakatau Steel Goes to Campus Dorong Pemahaman Strategis Integrasi Kawasan Industri dan Konektivitas Distribusi Nasional

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…

3 jam ago

This website uses cookies.