Categories: BATAMKEPRI

Diduga Terlibat Kasus BNN Gadungan di Batam, Iptu TSH Diperiksa Propam Polda Kepri

BATAM – Oknum perwira Kepolisian yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH diperiksa secara intensif oleh Bidpropam Polda Kepri terkait kasus penggerebekan BNN Gadungan terhadap pengusaha Batam Budianto Jauhari di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam, Kepulauan Riau.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,”ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada SwaraKepri Senin 3 November 2025.

Pandra menegaskan apabila terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan melakukan Tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat Pelanggaran,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, oknum Perrwira Kepolisian di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial TSH diduga terlibat kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Nasional Narkotika(BNN) di Batam terhadap pengusaha berinisial BJ pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh SwaraKepri, oknum Perwira Polisi berinisial TSH diduga melakukan aksinya bersama 7 orang oknum anggota Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam, masing-masing berinisial JS, R, R, D, J, M dan  A.

BJ sendiri sudah membuat laporan resmi ke Denpom 1/6 Batam pada Senin pagi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Diketahui, seorang pengusaha Batam berinisial BJ membuat laporan resmi ke Markas Detasemen Polisi Militer(Denpom 1/6) Batam terkait kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional(BNN), Senin 3 Oktober 2025 pagi.

BJ tiba di Markas Denpom 1/6 Batam didampingi Kuasa Hukum dari MD Partner Low & Office dan kerabat sekitar pukul 9.30 WIB. BJ yang menggunakan kaus oblong warna merah muda dengan rambut dikuncir bertemu petugas piket jaga untuk membuat laporan.

Tidak berselang lama, BJ didampingi dua orang kuasa hukumnya masuk keruangan penyidik untuk memberi keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaa sekitar 3 jam, pukul 12.30 WIB, BJ Bersama dua kuasa hukumnya keluar dari ruangan pemeriksaan dan meninggalkan Markas Denpom 1/6 Batam/RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ambulans NHM Bantu Layani 130 Layanan Kemanusiaan untuk Warga

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.…

3 menit ago

Bocorocco Wujudkan Komitmen Sosial melalui Dukungan pada Indonesia Walk for Peace

Bocorocco melangkah bersama Indonesia Walk for Peace, menghidupkan makna kepedulian dalam setiap langkah. Ada perjalanan…

15 menit ago

Hisense Paparkan Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Membentuk Era Baru Kehidupan Cerdas

Hisense sebagai merek global elektronik dan peralatan rumah tangga, memperkenalkan strategi pertumbuhan berbasis AI. Bersama…

58 menit ago

Lintasarta Dorong Digital Sovereignty bagi BPD di Seluruh Indonesia untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

Lintasarta berkomitmen mempercepat transformasi digital Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia melalui penguatan fondasi…

1 jam ago

KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta Saat Libur Panjang

KAI Logistik, melalui layanan pengiriman yang berfokus pada barang ritel yaitu KALOG Express, berhasil mengakomodasi…

5 jam ago

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Retail dengan banyak cabang sering mengalami ketidaksesuaian antara stok, transaksi kasir, dan laporan keuangan karena…

6 jam ago

This website uses cookies.