Categories: BATAMKEPRI

Diduga Terlibat Kasus BNN Gadungan di Batam, Iptu TSH Diperiksa Propam Polda Kepri

BATAM – Oknum perwira Kepolisian yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH diperiksa secara intensif oleh Bidpropam Polda Kepri terkait kasus penggerebekan BNN Gadungan terhadap pengusaha Batam Budianto Jauhari di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam, Kepulauan Riau.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,”ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada SwaraKepri Senin 3 November 2025.

Pandra menegaskan apabila terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan melakukan Tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat Pelanggaran,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, oknum Perrwira Kepolisian di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial TSH diduga terlibat kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Nasional Narkotika(BNN) di Batam terhadap pengusaha berinisial BJ pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh SwaraKepri, oknum Perwira Polisi berinisial TSH diduga melakukan aksinya bersama 7 orang oknum anggota Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam, masing-masing berinisial JS, R, R, D, J, M dan  A.

BJ sendiri sudah membuat laporan resmi ke Denpom 1/6 Batam pada Senin pagi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Diketahui, seorang pengusaha Batam berinisial BJ membuat laporan resmi ke Markas Detasemen Polisi Militer(Denpom 1/6) Batam terkait kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional(BNN), Senin 3 Oktober 2025 pagi.

BJ tiba di Markas Denpom 1/6 Batam didampingi Kuasa Hukum dari MD Partner Low & Office dan kerabat sekitar pukul 9.30 WIB. BJ yang menggunakan kaus oblong warna merah muda dengan rambut dikuncir bertemu petugas piket jaga untuk membuat laporan.

Tidak berselang lama, BJ didampingi dua orang kuasa hukumnya masuk keruangan penyidik untuk memberi keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaa sekitar 3 jam, pukul 12.30 WIB, BJ Bersama dua kuasa hukumnya keluar dari ruangan pemeriksaan dan meninggalkan Markas Denpom 1/6 Batam/RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

1 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.