Categories: BATAMKEPRI

Diduga Terlibat Kasus BNN Gadungan di Batam, Iptu TSH Diperiksa Propam Polda Kepri

BATAM – Oknum perwira Kepolisian yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH diperiksa secara intensif oleh Bidpropam Polda Kepri terkait kasus penggerebekan BNN Gadungan terhadap pengusaha Batam Budianto Jauhari di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam, Kepulauan Riau.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,”ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada SwaraKepri Senin 3 November 2025.

Pandra menegaskan apabila terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan melakukan Tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat Pelanggaran,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, oknum Perrwira Kepolisian di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial TSH diduga terlibat kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Nasional Narkotika(BNN) di Batam terhadap pengusaha berinisial BJ pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh SwaraKepri, oknum Perwira Polisi berinisial TSH diduga melakukan aksinya bersama 7 orang oknum anggota Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam, masing-masing berinisial JS, R, R, D, J, M dan  A.

BJ sendiri sudah membuat laporan resmi ke Denpom 1/6 Batam pada Senin pagi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Diketahui, seorang pengusaha Batam berinisial BJ membuat laporan resmi ke Markas Detasemen Polisi Militer(Denpom 1/6) Batam terkait kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional(BNN), Senin 3 Oktober 2025 pagi.

BJ tiba di Markas Denpom 1/6 Batam didampingi Kuasa Hukum dari MD Partner Low & Office dan kerabat sekitar pukul 9.30 WIB. BJ yang menggunakan kaus oblong warna merah muda dengan rambut dikuncir bertemu petugas piket jaga untuk membuat laporan.

Tidak berselang lama, BJ didampingi dua orang kuasa hukumnya masuk keruangan penyidik untuk memberi keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaa sekitar 3 jam, pukul 12.30 WIB, BJ Bersama dua kuasa hukumnya keluar dari ruangan pemeriksaan dan meninggalkan Markas Denpom 1/6 Batam/RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

3 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

3 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

5 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

6 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

6 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

6 jam ago

This website uses cookies.