Categories: KRIMINAL

Diduga Terlibat Penipuan Online, Polisi Ringkus 47 WNA di Batam

BATAM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan di dua lokasi di Batam, Rabu(18/9/2019). Puluhan WNA ini diduga terlibat kasus penipuan online.

Dari dua lokasi yakni Perumahan Taman Kurnia dan Perumahan Grand Orchid Batam Center, berhasil diamankan barang bukti 76 unit Handphone, 7 unit Laptop, 47 buah Paspor, Handy Talky, dua seragam Kepolisian China dan puluhan kertas daftar nomor telepon calon korban.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pada penangkapan pertama diamankan 31 orang terdiri dari 29 pria dan 2 orang wanita. Selanjutnya penangkapan kedua sebanyak 16 orang terdiri dari 14 pria dan 2 wanita.

“Penipuan online ini bermodus pura-pura menjadi pihak yang berwenang dan menelepon para calon korban yang berada di China dan Taiwan. Mereka memberitahukan bahwa ada anggota keluarganya yang bermasalah dengan hukum, lalu mereka melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Prastyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Jumat(20/9/2019) sore.

Dikatakan, setelah berhasil meyakinkan dan memeras korban, para pelaku mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang tersebut ke beberapa rekening di China.

“Dalam modus tersebut pelaku sendiri meyakinkan para korban dengan melakukan video call agar korban takut kepada pelaku dengan cara memakai perlengkapan Kepolisian China,” jelasnya.

Kata Prasetyo, ada dua orang intelektual yang melatih dan mengarahkan para pelaku. Satu orang pengendali utama berada di Taiwan berinisial MK, dan satunya lagi berinisial CJ sebagai tokoh pelatih ikut diamankan bersama ke 47 pelaku.

“Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian Taiwan untuk memburu MK untuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Yukatsih menjelaskan, para WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan terbang ke Batam melalui rute domestik. Hal ini membuat pihak Imigasi kesulitan karena para pelaku menggunakan visa bebas kunjungan dan datang secara bertahap.

“Pengecekan pastinya dilakukan di Jakarta. Imigrasi Batam hanya mengawasi dari kedatangan. Tapi kalau mereka melakukan perjalanan di Batam, kita tidak bisa mengikuti secara keseluruhan,” pungkasnya.

Saat ini ke-47 WNA tersebut diamankan di ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

13 menit ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

41 menit ago

Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis

Kirim uang ke luar negeri kini semakin mudah, namun tetap perlu strategi agar biaya tetap…

42 menit ago

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran strategisnya…

43 menit ago

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…

5 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…

5 jam ago

This website uses cookies.