Categories: KRIMINAL

Diduga Terlibat Penipuan Online, Polisi Ringkus 47 WNA di Batam

BATAM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan di dua lokasi di Batam, Rabu(18/9/2019). Puluhan WNA ini diduga terlibat kasus penipuan online.

Dari dua lokasi yakni Perumahan Taman Kurnia dan Perumahan Grand Orchid Batam Center, berhasil diamankan barang bukti 76 unit Handphone, 7 unit Laptop, 47 buah Paspor, Handy Talky, dua seragam Kepolisian China dan puluhan kertas daftar nomor telepon calon korban.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pada penangkapan pertama diamankan 31 orang terdiri dari 29 pria dan 2 orang wanita. Selanjutnya penangkapan kedua sebanyak 16 orang terdiri dari 14 pria dan 2 wanita.

“Penipuan online ini bermodus pura-pura menjadi pihak yang berwenang dan menelepon para calon korban yang berada di China dan Taiwan. Mereka memberitahukan bahwa ada anggota keluarganya yang bermasalah dengan hukum, lalu mereka melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Prastyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Jumat(20/9/2019) sore.

Dikatakan, setelah berhasil meyakinkan dan memeras korban, para pelaku mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang tersebut ke beberapa rekening di China.

“Dalam modus tersebut pelaku sendiri meyakinkan para korban dengan melakukan video call agar korban takut kepada pelaku dengan cara memakai perlengkapan Kepolisian China,” jelasnya.

Kata Prasetyo, ada dua orang intelektual yang melatih dan mengarahkan para pelaku. Satu orang pengendali utama berada di Taiwan berinisial MK, dan satunya lagi berinisial CJ sebagai tokoh pelatih ikut diamankan bersama ke 47 pelaku.

“Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian Taiwan untuk memburu MK untuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Yukatsih menjelaskan, para WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan terbang ke Batam melalui rute domestik. Hal ini membuat pihak Imigasi kesulitan karena para pelaku menggunakan visa bebas kunjungan dan datang secara bertahap.

“Pengecekan pastinya dilakukan di Jakarta. Imigrasi Batam hanya mengawasi dari kedatangan. Tapi kalau mereka melakukan perjalanan di Batam, kita tidak bisa mengikuti secara keseluruhan,” pungkasnya.

Saat ini ke-47 WNA tersebut diamankan di ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

6 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

8 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

11 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

14 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

16 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.