Categories: HUKUM

Digertak Hakim, Keterangan Saksi Kasus Pungli Berubah

BATAM – Persidangan kasus dugaan pungutan liar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) dengan terdakwa Jamaris alias Boy dan Irwanto kembali di gelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Senin(30/12017).

Suparno, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam persidangan beberapa kali diingatkan Majelis Hakim untuk berkata jujur, karena keterangan saksi ini berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan(BAP) dari penyidik.

Dalam BAP disebutkan bahwa saksi mengaku meminta biaya pengurusan, tapi dalam persidangan ia mengaku membantu dengan iklas dan tidak ada meminta biaya pengurusan.

“Kalaupun tidak dikasih saya tetap berangkat, karena saya suka bantu warga yang mulia,” ujar saksi.

Setelah digertak oleh Hakim bahwa keterangannya berbeda dengan BAP, ia kemudian merubah keterangan dan mengaku ada biaya bervariasi yang dijelaskannya kepada warga saat mengurus berkas.

“Saya minta jasa yang mulia, untuk ngurus akte kelahiran bagi anak dibawa 2 tahun saya minta Rp 100 sampai Rp 150, dan untuk diatas 2 tahun saya patokkan Rp 300-350 ribu, kemudian perberkasnya saya dapat 50 ribu,” jelasnya.

Ia mengaku berkas yang ia titipkan kepada terdakwa Irwanto adalah milik temannya dengan uang pengurusan Rp 250 ribu. “Kalau soal biaya, saya iklas yang mulia bantu kawan,” jelasnya.

Ia juga mengaku ada kesepakatan yang dibuat dengan terdakwa Irwanto, yakni apabila dalam berkas yang ia serahkan kurang lengkap maka akan tambah biaya pengurusannya sebesar Rp 50 ribu per berkas.

“Kalau pakai biaya seminggu selesai, namun kalau tidak ada biaya sampai dua minggu yang mulia,” bebernya.

Terkait terdakwa Jamaris, saksi ini mengaku sudah mengenalnya sejak 2012 lalu dan sering bertemu meminta tolong menguruskan berkas warga yang tidak mampu membayar.

“Kalau sama pak Jamris, kalau ada warga yang minta uruskan akta lahir tanpa biaya dan kalau ada biaya baru ke pak Irwanto,” jelasnya.

Toto, saksi yang merupakan PNS di staf Protokol Pemko dalam keterangannya mengaku hanya membantu warganya selaku ketua RT. Ia juga mengaku tidak mengetahui soal biaya pengurusan.

“Saya RT dan ada warga datang kerumah untuk mengurus berkas Akta Nikah, kemudian saya beritahukan syaratnya, setelah itu mereka tanya biayanya dan saya bilang terserah,” ujarnya.

Sidang Kasus Pungli, Jamaris Bantah Keterangan Saksi di PN Batam

Kata dia, setelah warga memberikan berkasnya kemudian ia menyampaikan kepada Irwanto melalui Thamrin yang merupakan PNS di Disduk Capil.

“Kalau untuk duitnya saya tidak tau, karena ditaruh di dalam amplop yang mulia” Jelasnya

Sama halnya dengan saksi Toto, Thamrin yang juga dihadirkan sebagai saksi dipersidangan mengaku tidak mengatahui soal biaya yang diberikan warga untuk pengurusan suatu berkas. Ia mengaku hanya menyampaikan titipin dari orang karena satu kantor dengan terdakwa Irwanto.

“Benar ada berkas saya terima, kemudian saya sampaikan kepak Irwnato, kalau soal biaya pengurusan saya tidak tahu juga yang mulia,” jelasnya.

Menanggapi keterangan para saksi, terdakwa Irwanto membenarkan bahwa ada berkas yang diterimanya dari Suparno dan Thamrin dengan uang pengurusan di dalamnya.
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

44 menit ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

1 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

6 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

6 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

6 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

7 jam ago

This website uses cookies.