Categories: BATAM

Digugat di PN Batam, Puluhan Warga Sei Nayon Mengadu ke Dewan

BATAM – Puluhan warga Sei Nayon, RT 03/12, Bengkong Sadai, meminta bantuan ke Komisi I DPRD Kota Batam terkait adanya permasalahan lahan yang mereka tempati dengan pihak PT Citra Mitra Graha, Rabu (8/11/2017)

Menurut warga pihak perusahaan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam, lima belas warga dijadikan sebagai tergugat.

“Kami minta tolong kepada bapak-bapak Dewan yang terhormat bantulah kami supaya status beberapa teman kami yang dijadikan tergugat dicabut. Begitu juga dengan lahan yang kami tempati tidak digusur,” kata salah satu perwakilan warga.

Menurut warga, pihak perusahaan membebankan kepada warga untuk membayar UWTO sebesar Rp. 1.200.000 per meter. “Terus terang kami tidak sanggup melunasinya pak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein sempat menitikan air matanya saat memberikan penjelasan di tengah-tengah puluhan warga Sei Nayon di ruang rapat serbaguna.

Ia berjanji akan membela masyarakat Sei Nayon yang saat ini dijadikan tergugat di Pengadilan Negeri Batam.

“Kami akan membantu sesuai dengan tupoksi yang ada. Bagaimana pun kalau warga yang ada di sana digusur pasti akan menjadi preseden buruk nanti ke depannya,” kata Harmidi dengan mata berkaca-kaca.

Ia sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah memaksa warga untuk meninggalkan lokasi tersebut tanpa mencarikan tempat yang yang baru.

“Lahan itu sudah ditempati warga sejak tahun 1999 silam, jadi sangat sayang sekali jika mereka harus pindah dari sana, coba dipikirkan solusi yang terbaik tanpa harus menggusur,” jelasnya.

Terkait dengan tarif UWTO yang dibebankan, menurut politisi partai Gerindra ini harga yang ditetapkan itu sangat tidak wajar.

“Itu UWTO terlalu mahal untuk warga di sana, mari kita lihat lagi bagaimana kondisi perekonomian di Batam, sangat mustahil bagi mereka melunasi itu,” terangnya.

Ia juga berharap pimpinan BP Batam yang baru memperhatikan persoalan yang sedang dialami warga Sei Nayon.

“Semoga Pak Lukita dan kawan-kawan memperhatikan nasib masyarakat,” harapnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

1 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

3 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

20 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.