BATAM – Puluhan warga Sei Nayon, RT 03/12, Bengkong Sadai, meminta bantuan ke Komisi I DPRD Kota Batam terkait adanya permasalahan lahan yang mereka tempati dengan pihak PT Citra Mitra Graha, Rabu (8/11/2017)
Menurut warga pihak perusahaan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam, lima belas warga dijadikan sebagai tergugat.
“Kami minta tolong kepada bapak-bapak Dewan yang terhormat bantulah kami supaya status beberapa teman kami yang dijadikan tergugat dicabut. Begitu juga dengan lahan yang kami tempati tidak digusur,” kata salah satu perwakilan warga.
Menurut warga, pihak perusahaan membebankan kepada warga untuk membayar UWTO sebesar Rp. 1.200.000 per meter. “Terus terang kami tidak sanggup melunasinya pak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein sempat menitikan air matanya saat memberikan penjelasan di tengah-tengah puluhan warga Sei Nayon di ruang rapat serbaguna.
Ia berjanji akan membela masyarakat Sei Nayon yang saat ini dijadikan tergugat di Pengadilan Negeri Batam.
“Kami akan membantu sesuai dengan tupoksi yang ada. Bagaimana pun kalau warga yang ada di sana digusur pasti akan menjadi preseden buruk nanti ke depannya,” kata Harmidi dengan mata berkaca-kaca.
Ia sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah memaksa warga untuk meninggalkan lokasi tersebut tanpa mencarikan tempat yang yang baru.
“Lahan itu sudah ditempati warga sejak tahun 1999 silam, jadi sangat sayang sekali jika mereka harus pindah dari sana, coba dipikirkan solusi yang terbaik tanpa harus menggusur,” jelasnya.
Terkait dengan tarif UWTO yang dibebankan, menurut politisi partai Gerindra ini harga yang ditetapkan itu sangat tidak wajar.
“Itu UWTO terlalu mahal untuk warga di sana, mari kita lihat lagi bagaimana kondisi perekonomian di Batam, sangat mustahil bagi mereka melunasi itu,” terangnya.
Ia juga berharap pimpinan BP Batam yang baru memperhatikan persoalan yang sedang dialami warga Sei Nayon.
“Semoga Pak Lukita dan kawan-kawan memperhatikan nasib masyarakat,” harapnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.