Panti Pijat di Basecamp tidak Punya Izin
BATAM – swarakepri.com : Himbauan dari Komisi I DPRD Batam untuk menghentikan operasional Panti Pijat tak berizin yang ada di wilayah Basecamp Kecamatan Sagulung tidak dihiraukan olen para pemilik usaha tersebut.
Pantauan AMOK grup dilapangan malam ini, Minggu(22/3/2015) pukul 22.15 WIB, puluhan panti pijat yang ada di wilayah Bascamp dan Ruko Batavia Sagulung masih tetap buka seperti biasa meskipun tidak memiliki izin.
Salah seorang warga yang dimintai konfirmasi mengaku sangat dirugikan dengan keberadaan panti pijat yang ada karena selain tidak berizin, panti pijat tersebut juga ditenggarai sebagai lokasi prostitusi terselubung.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Batam Nyang-Nyang Haris Pratamura menegaskan bahwa puluhan panti pijat yang ada di simpang basecamp, kelurahan Sagulung Kota, Batam ditutup hingga mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Batam.
“Saya minta sejak hari ini ditutup sampai ada izin,” ujar Nyang-Nyang kepada swarakepri.com seusai memimpin hearing dengan warga dan pemilik panti pijat di basecamp sore ini, Jumat(20/3/2015) pukul 16.50 WIB diruang kerjanya. (red/tim AMOK)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.