TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk menyempurnakan sistem zonasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pasalnya, hingga kini dewan menilai sistem zonasi pada PPDB online ini dinilai belum efektif meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara di Tanjungpinang, Kamis (4/7/2019).
“Kami menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait rumit dan sulitnya sistem zonasi ini,” ungkap Teddy.
Menurut Teddy, sebagian masyarakat sistem zonasi bahkan sistem online yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kepri belum optimal.
“Pasalnya, meskipun pendaftaran dengan sistem zonasi dan online, masyarakat nyatanya juga harus mengantri dari pagi untuk dapat mendaftarkan anaknya,” tegas Teddy.
Selain itu, sistem verifikasi yang dilakukan sejumlah sekolah secara langsung juga menyebabkan sistem pendaftaran PPDB memakan waktu lama.
“Harusnya jangan verivikasi dihari yang sama, agar benar-benar transparan,” kata Teddy.
Untuk itu, lanjut Teddy pihaknya akan terus mengawasi sistem PPDB online di Provinsi Kepri agar dapat berjalan baik dan lancar.
“Dan untuk Diknas kami mohon untuk sempurnakan, optimalkan kembali sistem ini jangan sampai sistem yang telah memakan anggaran yang besar namun tidak efektif bagi masyarakat,” pungkas Teddy.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3095
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.