Categories: NASIONAL

Dinilai Langgar AD/ART, Pengurus Pusat IWO Bekukan PW IWO Riau

JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) resmi membekukan Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Kavilah Somarito.

Pembekuan Kepengurusan masa bakti tahun 2019 – 2024 ini sesuai Surat Keputusan No : 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 terganggal 26 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Teuku Yudhistira Adi Nugraha dan Sekretaris Jenderal Dyah Arum Sari.

Dalam SK itu turut dijelaskan, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang di gelar IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9 – 10 Oktober 2023 sesuai dengan AD/ART sebagai kitab suci organisasi.

Hasil Mubeslub menyatakan bahwa susunan struktur kepengurusan di tingkat pusat sudah disusun dan dipublikasikan, bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PP IWO diberikan mandat untuk membenahi organisasi mulai tingkat pusat, provinsi hingga daerah, bahwa untuk memenuhi keperluan tersebut, maka perlu dikeluarkan Surat Keputusan.

Keputusan ini sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga IWO Bab III Pasal 5 Tentang Sanksi, Peraturan Organisasi BAB I tentang ketentuan umum pasal 2, Peraturan Organisasi BAB II tentang Pelanggaran dan Sanksi dan Peraturan Organisasi BAB III tentang Sanksi Organisasi.

Keputusan ini juga memperhatikan pendapat dan Masukan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Majelis Etik pengurus pusat Ikatan Wartawan Online.

Selain itu juga memperhatikan aspirasi 7 pimpinan pengurus daerah (PD) Ikatan Wartawan Online se Provinsi Riau.

Ketum PP IWO Teuku Yudhistira Adi Nugraha, menyatakan, pihaknya telah memutuskan menetapkan membekukan jajaran pengurus wilayah dan seluruh fungsionaris pengurus wilayah Ikatan Wartawan Online, untuk masa bakti 2019-2024.

“Memberhentikan Kavilah Somarito sebagai Ketua PW IWO Provinsi Riau berikut sekretaris dan bendahara pengurus wilayah serta mencabut keanggotaannya,” ujarnya.

Atas Surat Keputusan yang mengikat ini, Ketum menegaskan segala tindak tanduk Kavilah Somarito dan kroninya yang membawa nama IWO bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi.

“Kepengurusan PW IWO Provinsi Riau untuk sementara diambil alih oleh PP IWO yang akan segera memberikan mandataris untuk segera membentuk kepengurusan baru PW IWO sesuai dengan mekanisme Musyawarah Bersama Wilayah atau Mubeswil,” pungkasnya./IWO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.