Categories: NASIONAL

Dinilai Langgar AD/ART, Pengurus Pusat IWO Bekukan PW IWO Riau

JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) resmi membekukan Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Kavilah Somarito.

Pembekuan Kepengurusan masa bakti tahun 2019 – 2024 ini sesuai Surat Keputusan No : 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 terganggal 26 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Teuku Yudhistira Adi Nugraha dan Sekretaris Jenderal Dyah Arum Sari.

Dalam SK itu turut dijelaskan, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang di gelar IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9 – 10 Oktober 2023 sesuai dengan AD/ART sebagai kitab suci organisasi.

Hasil Mubeslub menyatakan bahwa susunan struktur kepengurusan di tingkat pusat sudah disusun dan dipublikasikan, bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PP IWO diberikan mandat untuk membenahi organisasi mulai tingkat pusat, provinsi hingga daerah, bahwa untuk memenuhi keperluan tersebut, maka perlu dikeluarkan Surat Keputusan.

Keputusan ini sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga IWO Bab III Pasal 5 Tentang Sanksi, Peraturan Organisasi BAB I tentang ketentuan umum pasal 2, Peraturan Organisasi BAB II tentang Pelanggaran dan Sanksi dan Peraturan Organisasi BAB III tentang Sanksi Organisasi.

Keputusan ini juga memperhatikan pendapat dan Masukan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Majelis Etik pengurus pusat Ikatan Wartawan Online.

Selain itu juga memperhatikan aspirasi 7 pimpinan pengurus daerah (PD) Ikatan Wartawan Online se Provinsi Riau.

Ketum PP IWO Teuku Yudhistira Adi Nugraha, menyatakan, pihaknya telah memutuskan menetapkan membekukan jajaran pengurus wilayah dan seluruh fungsionaris pengurus wilayah Ikatan Wartawan Online, untuk masa bakti 2019-2024.

“Memberhentikan Kavilah Somarito sebagai Ketua PW IWO Provinsi Riau berikut sekretaris dan bendahara pengurus wilayah serta mencabut keanggotaannya,” ujarnya.

Atas Surat Keputusan yang mengikat ini, Ketum menegaskan segala tindak tanduk Kavilah Somarito dan kroninya yang membawa nama IWO bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi.

“Kepengurusan PW IWO Provinsi Riau untuk sementara diambil alih oleh PP IWO yang akan segera memberikan mandataris untuk segera membentuk kepengurusan baru PW IWO sesuai dengan mekanisme Musyawarah Bersama Wilayah atau Mubeswil,” pungkasnya./IWO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

2 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

4 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

6 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

6 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.