TANJUNGPINANG-Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang meluncurkan mesin antrian elektronik terintegrasi guna mempermudah masyarakat untuk berobat di Puskesmas.
Kadinkes Dalduk-KB Tanjungpinang, Rustam mengatakan, mesin ini sangat mudah digunakan. Warga yang ingin memanfaatkan layanan dari sistem ini cukup menggunakan Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Warga bisa memilih jenis layanan yang telah tersedia pada fitur-fitur yang tersedia di mesin antrian, mesin ini juga terkoneksi langsung dengan poli-poli yang memberikan layanan, sehingga data pasien yang ingin berobat, datanya langsung dibaca oleh poli tujuan,” paparnya kepada swarakepri.com, Senin (9/12/2019) sore.
Ia menjelaskan, adapun cara untuk menggunakan mesin ini dengan memilih menu pendaftaran, lalu masukkan NIK yang ada di BPJS atau KTP atau dengan cara scan kartu kemudian pilih layanan dan kertas nomor antrian akan keluar.
“Akan muncul banyak pilihan, seperti poli gigi, poli umum, poli Kartu Identitas Anak (KIA), laboraturiaum, Unit Gawat Darurat, sertra Keluarga Berencana, masyarakat hanya tinggal memilih,” kata Rustam.
Namun, untuk sementara hanya dua saja yang mempunyai mesin antrean ini, yakni Puskesmas Tanjung Unggat dan Puskesmas Tanjungpinang/Pancur.
“Untuk sementara waktu hanya dua puskesmas itu saja, insyaallah ke depannya Puskesmas yang lainnya akan diberikan mesin antrian juga,” tutupnya.
(Ism)