Dipolisikan, Ketua DPRD Batam “ancam” Laporkan Balik Rahmad

BATAM – swarakepri.com : Ketua DPRD Batam, Surya Sardi mangaku akan melapor balik pihak pelapor jika ditemukan adanya indikasi pencemaran nama baik atas laporan Polisi Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kita akan lapor balek kalau ada pencemaran nama baik,” ujar Surya Sardi melalui pesan singkat SMS kepada awak media ini, tadi malam(2/11/2013).

Terkait laporan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pelapor, Surya Sardi melalu melalui kuasa hukumnya Sutan J Siregar mengatakan tidak berdasar karena permasalahan utang piutang antara kliennya dan pelapor selama ini bisa diselesaikan dengan baik, dan sudah dicicil sebesar Rp 95 juta dalam 4 kali cicilan dari total utang Rp 200 juta yang ditransfer lewat rekening.

” Pak Surya bersedia membayar utang itu, tapi dibayar dengan cara dicicil,” terangnya.

Menurutnya pembayaran cicilan sebanyak empat kali tersebut dibayar pada tahun 2013 yakni cicilan pertama sebesar Rp15 juta, kedua Rp60 juta, ketiga Rp7 juta dan keempat sebesar Rp 13 juta.

“Total cicilan yang sudah dibayarkan Pak Surya sebesar Rp 95 juta dan dia berjanji akan menyelesaikan semuanya,” kata Sutan.

Diberitakan sebelumnya Ketua DPRD Batam, Surya Sardi dilaporkan temannya sendiri yakni Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, siang tadi, Jumat(1/11/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kuasa Hukum Rahmad, Juhrin Pasaribu mengatakan politisi Partai Demokrat tersebut terpaksa dilaporkan ke Polisi karena selama empat tahun terhitung sejak Agustus 2009 tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman sebesar Rp 200 juta kepada korban.

“Terlapor tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman tersebut kepada korban,” kata Juhrin

Kliennya menurut Juhrin sudah berupaya menghubungi terlapor agar memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman tersebut, namun tidak pernah dipenuhi.

“Terlapor hanya janji-janji tapi tak terealisasi juga dan klien kami sudah bosan dengan janji-janji tersebut,”imbuhnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.