BATAM – swarakepri.com : Dua orang oknum kepolisian berinisial RE dan DI dibekuk Provost Polresta Barelang karena diduga melakukan tindak pidana pemerasaan terhadap pemain judi online bernama Hendri(21), Jumat malam lalu (1/11/2013) di halaman Pos Polisi Simpang Kara Batam Center,
Kedua oknum Polisi yang berdinas di Roops Polda Kepri(RE) dan Tahti Polresta Barelang(DI) ini tertangkap tangan saat memaksa Hendri(korban) menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, modus yang digunakan kedua oknum polisi tersebut adalah dengan mengintai gerak gerik Hendri saat main game casino online di TJ net yang berada dikawasan Windsor, Nagoya. Setelah korban keluar dari TJ Net kedua pelaku kemudian mencegat korban dan membawa korban ke Pos Polisi Simpang Kara.
Setelah tiba di Pos Polisi tersebut, kedua pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 10 juta. Karena takut korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.450.000 kepada kedua pelaku.
Setelah uang tersebut diserahkan korban, tidak lama berselang anggota provost Polresta Barelang langsung menciduk ke dua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.450.000, satu unit sepeda motor Vario, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Bripda RE.
J salah satu teman korban yang dikonfirmasi saat menemani Hendri di Polresta Barelang mengaku bahwa korban sering bermain di TJ Net Windsor Nagoya.
” Saya tidak tahu jenis permainan yang ada di TJ Net, yang jelas judi online. Sistemnya transfer duit dulu ke bandar baru bisa main,” jelasnya ketika ditanyakan jenis permainan yang ada di TJ NET.
Menurut J saat peristiwa pemerasan tersebut korban sempat menghubunginya dan meminta tolong karena ditangkap Polisi seusai bermain judi online.
“Malam itu, Hendri telepon saya, ia minta tolong karena Polisi yang menangkapnya minta uang Rp 10 juta,” ujarnya.
Setelah mendapat telepon dari temannya tersebut, J pun langsung menemui Hendri di Pos Polisi Simpang Kara. Permintaan oknum Pilisi sebesar Rp 10 juta kemudian hanya disanggupi Rp 2 juta.
“Saat itu kami bilang hanya sanggup bayar seadanya, saat itu kita kasih dua juta,” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum bersedia memberikan keterangan.(red/ton)
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…
PT Waskita Beton Precast Tbk kembali dipercaya menyuplai produk beton precast PC-I Girder pada Proyek…
Momentum libur sekolah menjadi waktu yang dinantikan banyak keluarga Indonesia untuk menikmati perjalanan bersama. Meningkatnya…
Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keberlangsungan operasional dan stabilitas bisnis, BRI Region 6 menyelenggarakan…
BATAM - Korps Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia Putri(KOPRI) PC PMII Batam secara resmi menyurati Komisi…
This website uses cookies.