Categories: HUKRIM

Direktur dan Komisaris BCS Mall Resmi jadi Tersangka Kasus Penipuan

Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan Bonus Pengurus Proyek BCS Mall

BATAM – Direktorat Tindak Pidana Umum(Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur dan Komisaris PT Lubuk Sumber Jaya(BCS Mall), Lou Pu Hong dan Ardi Santoso Tan alias Bun Hua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan pengacara Conti Chandra, Alfonso Napitipulu dan Edward Banner Purba bulan September 2014 lalu.

“Jelas bahwa penetapan tersangka kepada pengurus dan pemegang saham PT Lubuk Sumber Jaya terkait pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” ujar Alfonso Napitupulu kepada swarakepri.com, Senin (17/11/2015) sore lewat sambungan telepon.

Alfonso mengatakan dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup
untuk menetapkan Luo Pu Hong dan Bun Hua sebagai tersangka.

“Penyidik sempat meragukan tandatangan keduanya pada surat keputusan pemegang saham PT Lubuk Sumber Jaya yang berisi pemberian bonus kepada pengurus proyek sebesar 5 persen dari laba bersih usaha tahunan BCS Mall yang berlaku selama 20 tahun. Hasil Puslabfor Polri tanda tangan tersebut dinyatakan identik,” jelasnya.

Menurut Alfonso sejak adanya surat pernyataan tersebut, kedua tersangka tidak pernah membayarkan bonus 5 persen kepada Conti Chandra selaku pengurus proyek BCS Mall.

“Dari laporan keuangan PT Lubuk Sumber Jaya, diketahui ada keuntungan yang diperoleh BCS Mall. Mereka ini jelas mau mengelak dari tanggung jawab. Bonus itu diduga telah digelapkan, serta diduga adanya penggelapan pajak,” jelasnya.

Ia juga mengatakan keuntungan BCS Mall ini meningkat dengan pesat yang diperoleh dari penghasilan sewa dan service charge yang tinggi yakni Rp 80.000 per meter. Jumlah tenan besar dan kecil di BCS Mall saat ini diperkirakan sekitar 1000 tenan.

“Kami berharap penyidik segera menahan kedua tersangka,” pungkasnya.

Saat berita ini diunggah, Direktur PT Lubuk Sumber Jaya(BCS Mall), Lou Pu Hong belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan status tersangka oleh Bareskrim Polri.

(RED/RUDI)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Selamat berjuang tidak pandang bulu ,,,libas aja
    Kebenaran adalah hakiki / membuktikan adala waktu
    Demekian pepatah orang bijak sana

  • Wahlaaaaan....Adooh macam mana nih, boss beso jadi tersangka, ngapolah tak mau bayarkan dari semula, kan ngak gini jadinya, seperti kato urang "yg gatal tak di garuk garuk yg sakit", sayang benar, seri u sayang, sudah jadi tersangka ngak bisa jadi konglomerat lagi jadinya konglomeralat..

      • Kebenaran adalah hak nya setiap individu,kalau sudah nasib jadi suratan terima lah kehendak Nya
        Sebelum penyesalan datang maka pergi lah ke ego an jahat mu
        Perbuatan kita lah yg menghasilkan karma ,heran juga lo pohong .bunhua tidak bersedia bayar hutang apa masih kurang kaya ,hingga surat janji pon di nyatakan identik dengan meyandang gelar tersangka ..lagi. Lagi TUA PEK. tidak mengerti rakusnya ke dua pengusaha harum namanya menjadi bau Ta ik

  • Putih lambang kebaikan
    Hitam lambang lambang pengelapan
    Mungkin Awalnya ardi santosotan dan lopohong ingi menjadi orang baik serta menunjukan sifat sosial yg tinggi dan ingin berbagi kebahagian nanum diperjalanan lupa akan janji janji manis ,mulut ke dua pengusaha ternama ini yg orang tua tua bilang MULUT MU HARIMAU MU hati hati omonganatau janji jani

    • Di kalangan tiong hoa janji janji manis itu juga merupakan pemicu kemajuan cuma kalau sudah janji PAK SIAN KUE HAI ,,biasanya ya sih sengketa lah tapi rumus nya kalo gak bisa bayar 100% ya bayar la. 8 % jangan sampai gak bayar arti nya 8 ya pak sian kue hai lah biasanya sih cincai cincalah

      • sifat manusia mang kayak gitu lah, kalau lagi ada perlu selalu beri "ANGIN SORGA", apa lagi waktu ngejar cewek cantek jurus apa aja juga bisa keluar, kau kawinlah sama aku neng ku beri kamu gedong sebesar istana, kiro o susudah dapat l*pek nyo, jgn istana, orang pun tak nampak, yg tinggal cuma "GUBUK DERITA" sama perut buncit ja

  • dari konglomerat bentar lagi keprosok jadi konglomelarat, dari bos bcs mall lumayan bisa jadi bos hotel prodeo, pu hong dan bun hua pantas dijebloskan ke hotel prodeo biar hukum tegak di batam

  • keblusuk juga nih pengusaha begal komisi puhong bunhua,keserakahan dgn janji manis ke conti berefek fatal atas kelangsungan bcs mall,sadar lebih awal sblm makin runyam nih skandal

    • Ah ah HANG KU KUE PADA JUAL KECAP
      ANG KU KUE PUNYA KERJA MAKANYA BISA BEGINI PERINGATAN BUAT SIAPA SAJA JANGAN ASAL ASAL JANJI APALAGI TINGGALKAN JEJAK ,,JAMAN SEKARANG JEJAK PUN BISA DI JADIKAN BUKTI CONTOH NYA LO POHONG DAN ARDI

  • mpe ketemu dihotel prodeo ma papi tjipta ya puhong n bunhua kita gaple bareng buat hiburan ditemani nyamuk rutan

  • Ciak lat kok bisa bos sebesar gajah menipu sampai ketahuan ,,,kalo menngambil yg cantik dong main nya

  • Itulah...kalau untung makan sendiri kalau susah bagi bersama..makanya jgn pake cam gini punya paham..

    • Ke ke ke ke lo po homg membawa nama tg batu jadi tercemar apalagi bunhua yg kata nya orang kaya singapura ternyata nama besar nya hanya melompong sebagai kasus penipuan dan pengelaapan ke ke ke ternyata bcs malll punya sejarah hitam

      • PAN SHAI CUE JAM BANG HEE HEE HE CO NI OI CIO SE KUANG ....BUN HUA ,,,POHONG JADI STAR BINTANG YG PENTING RAHASIANYA HANYA KAU. MENG PUE ...UANG TIDAK HABIS HO HO HO HO

    • Wajarlah lo pohong kayanya tidak wajar. Sangat cepat dari dulu masyarakat sudah curiga kenapa kayanya begitu cepat ,,,orang bilang sepandai membungkus telur busuk akhirnya ketahuan baunya busuk busuk melampis nama besar kedua pengusaha malll

Recent Posts

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…

1 jam ago

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Penguasaan Lahan 175,39 Hektar di Rempang Ditunda

BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…

1 jam ago

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi

Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…

3 jam ago

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…

6 jam ago

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan Terintegrasi dan Terjangkau

KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…

10 jam ago

This website uses cookies.