Dirikan Posko Bantuan Hukum, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang akan Gugat BP Batam  – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Dirikan Posko Bantuan Hukum, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang akan Gugat BP Batam 

Direktur YLBHI Pekanbaru, Andi Wijaya di Posko Bantuan Hukum Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang di Sembulang Hulu, Kamis(21/9)./Foto: Shafix

BATAM – Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang mendirikan posko bantuan hukum untuk masyarakat Sembulang, Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kamis 21 September 2023.

“Kita mendirikan posko itu terkait dengan hak warga yang meminta bantuan hukum di sini, ada beberapa warga yang ingin dibantu mempertahankan haknya terkait dia dengan tegas menolak direlokasi, sehingga kita memberikan bantuan hukum,” ungkap Direktur YLBHI Pekanbaru, Andi Wijaya kepada wartawan usai menggelar konperensi pers di Sembulang, Kamis (21/9).

Kata dia, adapun masyarakat yang memberikan kuasa kepada Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yakni ada beberapa warga masyarakat yang memiliki surat-surat tanah dan sebagian lainnya yang belum memiliki surat-surat tanah tersebut. Namun sudah lama bermukim di daerah Sembulang, sehingga sudah kuat sekali hak-hak masyarakat tersebut.

“Bayangkan saja orang yang sudah lama bertempat tinggal di sini, kemudian ada orang lain yang mau menggusur tentu itu menjadi salah. Padahal orang yang menggusur itu tidak membersihkan lahan di sini dan tidak mengurusnya lalu datang-datang ingin menempati tentu itu salah sekali,” ujarnya.

Ia mengaku beberapa masyarakat di Sembulang Hulu sudah memberikan kuasa kepada Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait permasalahan yang ada. “Kita akan melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Kata dia, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang dalam waktu dekat akan menggugat BP Batam terkait perbuatan melawan hukum.

“Secepatnya kita akan melakukan gugatan. Kalau tidak besok atau lusa sudah kita ajukan ke Pengadilan,”tegasnya.

Untuk saat ini, kata dia, total sudah sebanyak 20 orang masyarakat Sembulang Hulu yang memberikan kuasa kepada tim bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang.

“Jadi, kita buka posko ini untuk semua warga Sembulang dan saat ini kita juga masih mendata beberapa titik-titik yang terdampak. Nanti kita akan update lagi yang jelas saat ini jumlahnya sudah 20 orang yang memberikan kuasa sama kita,” tutupnya./Shafix

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top