BATAM – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil berhasil membongkar praktik perjudian sijie (togel), Jumat (29/11) di di ruko Bandar Mas, Batam Kota, Kota Batam.
Dalam kasus ini, Polisi membekuk 7 orang tersangka, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp6,35 juta dari hasil perjudian serta telepon genggam milik para pemain.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan praktek judi ini dijalankan oleh seorang bandar bernama Ahok (41).
“Keenam pemain berinisial DS (29), U (55), YS (41), ZL (39), MC (35), dan RD (39), membeli togel dengan seorang bandar yang juga kita amankan bernama Ahok,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(7/1/2020).
Salah seorang tersangka saat ditanyai Prasetyo hanya bisa tertunduk dan mengaku sedang sangat sial hari itu. Ia mengaku tak menyangka bisa diringkus oleh Polisi karena bermain judi togel.
“Memang lagi sial saya, waktu ketangkap saya baru pulang dari gereja melayat kawan meninggal. Terus nomor handphone kawan saya itu, saya pasangi nomor, eh bandarnya ketangkap,” ujarnya kepada Prasetyo.
Diketahui modus praktek perjudian ini yakni para pelaku bertransaksi menggunakan sistem SMS. Dimana para pemain memesan nomor undian kepada bandar.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ayat ke 1 dan pasal 303 BIS. Untuk bandar ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan para pemain selama empat tahun.
(Elang)
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
This website uses cookies.