Dirjen Imigrasi Resmikan Rusunawa di Nongsa – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Dirjen Imigrasi Resmikan Rusunawa di Nongsa

Dirjen Imigrasi memberikan keterangan kepada wartawan di Batam, Jumat(19/7/2019)/Foto : Shafix

BATAM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun sewa (Rusunawa) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam yang berada di Jalan Dang Merdu, Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (19/7/2019).

Ronny menjelaskan, rusunawa ini merupakan pembangunan tahap pertama untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

“Jadi kita harus menjaganya dan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang telah mengeluarkan perizinan bangunannya,” ujarnya.

Ronny mengatakan, status rusunawa ini sudah memiliki legalitas yang jelas karena telah diberikan IMB oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Ini sebagai wujud integrasi antara pemerintah Kota Batam dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.” jelasnya.

Peresmian rusunawa ini turut dihadiri Wali kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur Rusun Dit. Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, M.Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Presiden Direktur PT Sat Nusa Persada, Abidin Hasibuan, Plt Gubernur Kepri, Isdianto dan tamu undangan lainnya.

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor   : Rumbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top