Ia menambahkan, pemerintah kota dan Forkopimda sudah harus mulai merancang area industri yang punya ruang terbuka hijau dan itu bisa di Perda kan.
“Misalnya ada warga yang punya tanah 1 hektare, 5 persen harus terbuka hijau, tidak boleh digunakan semuanya. Sehingga itu yang nanti akan memanen air,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini aktivitas pematangan lahan yang dicanangkan akan membangun kawasan industri dan hunian elit di dekat Kawasan Hutan Konservasi di Batam tengah mendapat sorotan keras dari aktivis lingkungan hidup Akar Bhumi Indonesia (ABI).
ABI menilai, aktivitas pematangan lahan tersebut dikhawatirkan akan menganggu ketersediaan air baku di waduk Duriangkang dan Waduk Muka Kuning atas sendimentasi dari lahan tersebut./ABI
Page: 1 2
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…
LRT Jabodebek berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan dengan mengoperasikan…
Bubur Ayam Jakarta 46 kini hadir di Surabaya, menghadirkan kelezatan bubur ayam hangat khas tradisional…
KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan 4 perjalanan Kereta Api Tambahan selama periode 17 hingga 20…
Akun Instagram rajin posting tapi hasilnya minim? Mungkin masalahnya bukan di konten, tapi justru di…
This website uses cookies.