Categories: HUKRIM

Disduk Batam Diduga Cetak e-KTP “Tembak” bagi WNA, Begini Cara Kerjanya

Oknum Biro Jasa Diduga Kongkalikong dengan Oknum Pejabat Disduk Batam

BATAM – swarakepri.com : Penerbitan e-KTP “tembak” atas nama Sayyed Habib Alattas  yang diduga Warga Negara Yaman pada tanggal 5 Oktober 2015 lalu terjadi karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum biro jasa dengan oknum pejabat dan pegawai di Disduk Capil Kota Batam.

Berdasarkan hasil investigasi Tim AMOK Group dilapangan, berkas permohonan e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas diurus oleh oknum biro jasa berinisial S ke kantor Disduk Capil Kota Batam yang berada di wilayah Sekupang.

Untuk meloloskan berkas tersebut, S diduga menyerahkan berkas Sayyed kepada oknum pegawai honorer bagian IT Disduk Batam berinisial A. A sendiri bertugas untuk memberbaiki data-data permohonan e-KTP yang salah cetak.

Setelah menerima berkas tersebut dari S, A kemudian diduga meminta tolong kepada oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) bagian penginputan data untuk wilayah Kecamatan Batu Aji berinisial T. Data-data yang ada dalam berkas tersebut kemudian diinput oleh T kedalam sistem kependudukan di Disduk Batam.

Setelah data terinput, berkas Sayyed kemudian diberikan oleh T kepada oknum pegawai honorer berinisial V untuk mencetak e-KTP dan Kartu Keluarga(KK) atas nama Sayyed Habib Alattas.

Setelah e-KTP dan KK atas nama Sayyed dicetak, V diduga menyerahkan KK yang sudah dicetak tersebut kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada oknum biro jasa berinisial S.

Informasi yang diperoleh dilapangan, oknum pegawai honorer berinisial V ini diduga merupakan “pintu masuk” seluruh berkas permohonan e-KTP “tembak” dari biro jasa yang ada di Kantor Disduk Capil Batam. Berkas yang diserahkan biro jasa kepada V dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per satu berkas.

Uang ini diduga merupakan setoran dari biro jasa untuk pembelian blanko e-KTP dan KK serta tandatangan Kepala Dinas di Kartu Keluarga(KK) yang sudah dicetak.

Modus jual beli blanko e-KTP dan KK inilah yang diduga selama ini dilakukan oleh Kadisduk Batam untuk mengeruk keuntungan pribadi dari berkas-berkas permohonan e-KTP dan KK yang diajukan oleh biro jasa yang ada.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya penerbitan e-KTP tembak terhadap warga negara asing bernama Sayyed Habib Alattas dan dugaan jual beli blanko e-KTP dan KK di Kantor Disduk Capil Kota Batam.(red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

16 menit ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

2 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

2 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

3 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

3 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

4 jam ago

This website uses cookies.