Categories: HUKRIM

Disduk Batam Diduga Cetak e-KTP “Tembak” bagi WNA, Begini Cara Kerjanya

Oknum Biro Jasa Diduga Kongkalikong dengan Oknum Pejabat Disduk Batam

BATAM – swarakepri.com : Penerbitan e-KTP “tembak” atas nama Sayyed Habib Alattas  yang diduga Warga Negara Yaman pada tanggal 5 Oktober 2015 lalu terjadi karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum biro jasa dengan oknum pejabat dan pegawai di Disduk Capil Kota Batam.

Berdasarkan hasil investigasi Tim AMOK Group dilapangan, berkas permohonan e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas diurus oleh oknum biro jasa berinisial S ke kantor Disduk Capil Kota Batam yang berada di wilayah Sekupang.

Untuk meloloskan berkas tersebut, S diduga menyerahkan berkas Sayyed kepada oknum pegawai honorer bagian IT Disduk Batam berinisial A. A sendiri bertugas untuk memberbaiki data-data permohonan e-KTP yang salah cetak.

Setelah menerima berkas tersebut dari S, A kemudian diduga meminta tolong kepada oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) bagian penginputan data untuk wilayah Kecamatan Batu Aji berinisial T. Data-data yang ada dalam berkas tersebut kemudian diinput oleh T kedalam sistem kependudukan di Disduk Batam.

Setelah data terinput, berkas Sayyed kemudian diberikan oleh T kepada oknum pegawai honorer berinisial V untuk mencetak e-KTP dan Kartu Keluarga(KK) atas nama Sayyed Habib Alattas.

Setelah e-KTP dan KK atas nama Sayyed dicetak, V diduga menyerahkan KK yang sudah dicetak tersebut kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada oknum biro jasa berinisial S.

Informasi yang diperoleh dilapangan, oknum pegawai honorer berinisial V ini diduga merupakan “pintu masuk” seluruh berkas permohonan e-KTP “tembak” dari biro jasa yang ada di Kantor Disduk Capil Batam. Berkas yang diserahkan biro jasa kepada V dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per satu berkas.

Uang ini diduga merupakan setoran dari biro jasa untuk pembelian blanko e-KTP dan KK serta tandatangan Kepala Dinas di Kartu Keluarga(KK) yang sudah dicetak.

Modus jual beli blanko e-KTP dan KK inilah yang diduga selama ini dilakukan oleh Kadisduk Batam untuk mengeruk keuntungan pribadi dari berkas-berkas permohonan e-KTP dan KK yang diajukan oleh biro jasa yang ada.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya penerbitan e-KTP tembak terhadap warga negara asing bernama Sayyed Habib Alattas dan dugaan jual beli blanko e-KTP dan KK di Kantor Disduk Capil Kota Batam.(red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

20 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.