Categories: HUKRIM

Disduk Batam Diduga Cetak e-KTP “Tembak” bagi WNA, Begini Cara Kerjanya

Oknum Biro Jasa Diduga Kongkalikong dengan Oknum Pejabat Disduk Batam

BATAM – swarakepri.com : Penerbitan e-KTP “tembak” atas nama Sayyed Habib Alattas  yang diduga Warga Negara Yaman pada tanggal 5 Oktober 2015 lalu terjadi karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum biro jasa dengan oknum pejabat dan pegawai di Disduk Capil Kota Batam.

Berdasarkan hasil investigasi Tim AMOK Group dilapangan, berkas permohonan e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas diurus oleh oknum biro jasa berinisial S ke kantor Disduk Capil Kota Batam yang berada di wilayah Sekupang.

Untuk meloloskan berkas tersebut, S diduga menyerahkan berkas Sayyed kepada oknum pegawai honorer bagian IT Disduk Batam berinisial A. A sendiri bertugas untuk memberbaiki data-data permohonan e-KTP yang salah cetak.

Setelah menerima berkas tersebut dari S, A kemudian diduga meminta tolong kepada oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) bagian penginputan data untuk wilayah Kecamatan Batu Aji berinisial T. Data-data yang ada dalam berkas tersebut kemudian diinput oleh T kedalam sistem kependudukan di Disduk Batam.

Setelah data terinput, berkas Sayyed kemudian diberikan oleh T kepada oknum pegawai honorer berinisial V untuk mencetak e-KTP dan Kartu Keluarga(KK) atas nama Sayyed Habib Alattas.

Setelah e-KTP dan KK atas nama Sayyed dicetak, V diduga menyerahkan KK yang sudah dicetak tersebut kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada oknum biro jasa berinisial S.

Informasi yang diperoleh dilapangan, oknum pegawai honorer berinisial V ini diduga merupakan “pintu masuk” seluruh berkas permohonan e-KTP “tembak” dari biro jasa yang ada di Kantor Disduk Capil Batam. Berkas yang diserahkan biro jasa kepada V dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per satu berkas.

Uang ini diduga merupakan setoran dari biro jasa untuk pembelian blanko e-KTP dan KK serta tandatangan Kepala Dinas di Kartu Keluarga(KK) yang sudah dicetak.

Modus jual beli blanko e-KTP dan KK inilah yang diduga selama ini dilakukan oleh Kadisduk Batam untuk mengeruk keuntungan pribadi dari berkas-berkas permohonan e-KTP dan KK yang diajukan oleh biro jasa yang ada.

Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya penerbitan e-KTP tembak terhadap warga negara asing bernama Sayyed Habib Alattas dan dugaan jual beli blanko e-KTP dan KK di Kantor Disduk Capil Kota Batam.(red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

8 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.