BATAM – swarakepri.com : Dinas Perhubungan(Dishub) Batam diduga menerbitkan ijin trayek siluman kepada CV Anugerah untuk mengoperasikan 40 unit bus angkutan umum tanpa nama untuk melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Bus berwarna abu-abu kombinasi putih ini ini diperkirakan sudah dioperasikan selama 2 minggu oleh CV Anugerah.
Menurut narasumber yang tidak bersedia namanyan dipublikasikan, bus angkutan umum milik CV Anugerah ini telah beroperasi selama 2 minggu dan melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Tarif ongkos yang diterapkan oleh supir bus ini lebih mahal daripada bus Bintang Kembar(Bimbar) yang melayani rute yang sama.
“Ongkosnya lebih mahal seribu rupiah dari Bimbar,” ujar narasumber ini beberapa hari lalu.
Salah seorang pejabat Dishub Batam yang dimintai tanggapannya mengaku bahwa ijin trayek yang dimiliki CV Anugerah merupakan peralihan ijin trayek bus Bimbar milik oknum anggota DPRD Batam.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan terbitnya ijin trayek siluman tersebut. (red/AMOK)
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.