BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali melakukan penertiban parkir liar yang berada di depan Kantor DPRD, Imigrasi dan Pelabuhan Batam Centre, Batam,Kamis (24/11/2016) Pagi.
Pantauan dilapangan penertiban dilakukan pukul 10.00 pagi. Penertiban diawali dari depan pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, dari lokasi ini, Dishub mengangkut 2 motor milik warga yang sedang parkir.
Selanjutnya dilakukan penertiban kendaraan yang berada di depan kantor Imigrasi dan DPRD Batam. Dari dua lokasi ini, Dishub kembali mengangkut beberapa sepeda motor.
Dishub yang bekerjasama dengan Polantas Polresta Barelang juga menderek beberapa mobil yang pemiliknya tidak mau tahu dengan kedatangan para petugas. Selain mobil yang telah di derek, Polantas juga menilang beberapa mobil dan diamankan surat-suratnya.
Kabid Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Faizal Rizal mengatakan penertiban yang dilakukan hari ini merupakan penertipan rutin yang oleh Dishub Batam.
“Yah seperti biasa, penertiban rutin di depan Pelabuhan dan Imigrasi,” Kata Faisal
Ia mengatakan kesadaran masyarakat masih kurang untuk menjaga ketertiban lalulintas, tapi untuk penertiban kali ini dilakukan lebih banyak ditemukan pelanggaran oleh pemilik kendaraan roda empat.
“Kali ini mobil yang banyak melanggar, untuk motor sudah berkurang dari yang sebelumnya,” jelasnya.
Ditegaskan bahwa bahwa penertipan parkir tersebut akan terus digelar agar ketertiban lalulintas tetap terjaga.
JEFRY HUTAURUK