Categories: Tanjung Pinang

Dishub Tanjungpinang Targetkan PAD Uji KIR 350 Juta Rupiah

TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 350 Juta Rupiah dari hasil uji kir kendaraan yang baru dilaunching pada Kamis (9/1/2020) siang, di Gedung uji kir Dishub, Kijang Lama KM 7, Tanjungpinang.

Kadishub Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyampaikan, untuk mencapai target, pihak Dishub akan meminta semua kendaraan yang ada di Kota Tanjungpinang untuk melakukan uji kir.

“Kita pihak Dishub menargetkan bisa menyumbang PAD sebesar 350 juta rupiah dari sektor uji kir kendaraan ini, untuk bisa mencapai target, kita akan meminta seluruh pemilik kendaraan agar melakukan uji kir kendaraan,” ujarnya.

Bambang menuturkan, kendaraan yang wajib untuk melakukan uji kir yakni, kendaraan angkutan barang seperti truk, angkutan penumpang seperti taxi, bus dan Angkot.

“Kendaraan yang wajib melakukan pengujian, adalah semua kendaraan angkutan barang dan kendaraan penumpang seperti taksi dan bus, kalau untuk sepeda motor dan mobil itu belum wajib,” tutur Bambang.

Dirinya mengatakan, bagi kendaraan yang wajib melakukam uji kir, itu dalam satu tahun wajib 2 kali melakukan pengujian, dalam artinya setiap 6 bulan harus melakukan uji kir kembali.

“Dalam satu tahun, kendaraan yang wajib harus 2 kali, untuk tarifnya itu sudah sesuai didalam Perda, seperti taksi dengan tarif sekitar 55 ribu rupiah, truk dan bus sekitar 70 ribu rupiah,” katanya.

Kadishub itu juga bergarap, untuk seluruh kendaraan seperti Angkot, agar segera melakukan uji kir, apalagi kondisi angkot di Tanjungpinang sudah banyak yang tua.

“Untuk kendaraan transport harus lah ikuti uji kir. Kalau kondisinya sudah memprihatinkan kita minta pemiliknya untuk memperbaiki, agar bisa lulus meakikan pengujian ini, ini juga demi keselamatan orang banyak, apalagi bawa penumpang,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

10 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

20 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.