Categories: POLITIK

Disidak Dewan, Izin CV Sambau Bertuah masih Misterius

Pengerukan Pasir sudah berlangsung 1 Bulan

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya pengerukan pasir secara illegal yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah di Jembatan Nongsa, Kelurahan Sambau, direspon Komisi 3 DPRD Batam dengan melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke lokasi siang tadi, Kamis(19/3/2015) pukul 11.45 WIB.

Setiba dilokasi, Djoko Mulyono didampingi beberapa anggota Dewan lainnya langsung menelusuri hutan bakau sepanjang 200 meter untuk melihat langsung pengerukan pasir yang dilakukan perusahaan tersebut. Persoalan izin kemudian menjadi pertanyaan utama rombongan legislator ini kepada Yulianti selaku Direktris CV Sambau Bertuah.

“Kami tadi sudah tanya Direkturisnya soal izin, tapi belum bisa ditunjukkan. Dia berjanji akan akan menunjukkan izinnya saat RDP nanti,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, pihak perusahaan mengaku telah mengatongi izin dari Pemko Batam tapi tidak ditunjukkan. Yuliati juga berdalih baru beroperasi sekitar 2 minggu. “Kami temukan plang perusahaan juga tidak ada. Pekan depan kami akan gelar RDP untuk membahas ini,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi 3 Juradi Siburian. Ia menegaskan sesuai dengan aturan yang ada aktifitas reklamasi atau pendalaman alur harus memiliki izin‎ dari kementerian maupun daerah setempat serta harus memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya.

“CV Sambau Bertuah harus ada izin sesuai dengan UU No 17 tahun 2009 tentang reklamasi dan pendalaman alur. Jadi tidak semudah itu saja melakukan penambangan pasir,” tegasnya.

Ditegaskannya bahwa aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah bisa saja dihentikan jika ditemukan adanya kerusakan ekosistem.
“Kita akan ungkap soal perizinan CV Sambau Bertuah nantu di RDP,” kata Jurado.

Pantauan dilapangan aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan CV Sambau Bertuah telah mengakibatkan adanya kerusakan ekositem laut. Seperti halnya yang ada di pantai Tanjung Memban Nongsa yang biasanya menjadi lokasi wisata masyarakat Batam menjadi dangkal dan air laut yang ada berubah warna menjadi merah.

Ironisnya, pemerintah kota batam hingga saat ini belum melakukan tindakan apapun untuk menyelematkan ekosistem laut yang ada. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

37 menit ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

1 jam ago

Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis

Kirim uang ke luar negeri kini semakin mudah, namun tetap perlu strategi agar biaya tetap…

1 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran strategisnya…

1 jam ago

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…

5 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…

6 jam ago

This website uses cookies.