Categories: POLITIK

Disidak Dewan, Izin CV Sambau Bertuah masih Misterius

Pengerukan Pasir sudah berlangsung 1 Bulan

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya pengerukan pasir secara illegal yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah di Jembatan Nongsa, Kelurahan Sambau, direspon Komisi 3 DPRD Batam dengan melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke lokasi siang tadi, Kamis(19/3/2015) pukul 11.45 WIB.

Setiba dilokasi, Djoko Mulyono didampingi beberapa anggota Dewan lainnya langsung menelusuri hutan bakau sepanjang 200 meter untuk melihat langsung pengerukan pasir yang dilakukan perusahaan tersebut. Persoalan izin kemudian menjadi pertanyaan utama rombongan legislator ini kepada Yulianti selaku Direktris CV Sambau Bertuah.

“Kami tadi sudah tanya Direkturisnya soal izin, tapi belum bisa ditunjukkan. Dia berjanji akan akan menunjukkan izinnya saat RDP nanti,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, pihak perusahaan mengaku telah mengatongi izin dari Pemko Batam tapi tidak ditunjukkan. Yuliati juga berdalih baru beroperasi sekitar 2 minggu. “Kami temukan plang perusahaan juga tidak ada. Pekan depan kami akan gelar RDP untuk membahas ini,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi 3 Juradi Siburian. Ia menegaskan sesuai dengan aturan yang ada aktifitas reklamasi atau pendalaman alur harus memiliki izin‎ dari kementerian maupun daerah setempat serta harus memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya.

“CV Sambau Bertuah harus ada izin sesuai dengan UU No 17 tahun 2009 tentang reklamasi dan pendalaman alur. Jadi tidak semudah itu saja melakukan penambangan pasir,” tegasnya.

Ditegaskannya bahwa aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh CV Sambau Bertuah bisa saja dihentikan jika ditemukan adanya kerusakan ekosistem.
“Kita akan ungkap soal perizinan CV Sambau Bertuah nantu di RDP,” kata Jurado.

Pantauan dilapangan aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan CV Sambau Bertuah telah mengakibatkan adanya kerusakan ekositem laut. Seperti halnya yang ada di pantai Tanjung Memban Nongsa yang biasanya menjadi lokasi wisata masyarakat Batam menjadi dangkal dan air laut yang ada berubah warna menjadi merah.

Ironisnya, pemerintah kota batam hingga saat ini belum melakukan tindakan apapun untuk menyelematkan ekosistem laut yang ada. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta Saat Libur Panjang

KAI Logistik, melalui layanan pengiriman yang berfokus pada barang ritel yaitu KALOG Express, berhasil mengakomodasi…

4 jam ago

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Retail dengan banyak cabang sering mengalami ketidaksesuaian antara stok, transaksi kasir, dan laporan keuangan karena…

4 jam ago

Optimasi AI Tak Cukup dengan GEO dan AEO, Alexandro Wibowo Perkenalkan Framework AVO

Seiring meningkatnya penggunaan AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, Claude, dan Perplexity, semakin banyak perusahaan mulai…

5 jam ago

Ekosistem EV Semakin Berkembang, BRI Finance Perkuat Solusi Pembiayaan Kendaraan Listrik

Perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap…

7 jam ago

BINUS @Malang Gelar SheCodes Society Digital Leadership Academy untuk Dorong Perempuan Muda di Bidang STEM

Partisipasi perempuan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari…

7 jam ago

KA Cikuray Jadi Kereta Favorit Pengguna Jasa dari Daop 2 Bandung Sedangkan Gambir dan Yogyakarta Masih Menjadi Tujuan Utama Selama Januari – Juni 2026

Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…

7 jam ago

This website uses cookies.