“Secara tim nanti akan menindaklanjuti temuan tersebut, dan itu adalah tupoksi dari teman-teman Bea Cukai. Sedangkan terkait mesin pelinting yang bermasalah akan ditangani Disperindag,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Industri Disperindag Batam, Bani menambahkan, ke depan pihaknya akan memanggil satu persatu perusahaan rokok.
“Langkah ke depannya akan seperti itu, kita cek semua dari perizinan, registrasi mesin, asal tembakaunya dari mana,” kata Bani./Rumbo